Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Kota Malang: PDIP Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

23 - Dec - 2024, 12:19

Gedung DPRD Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah  menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung program pembangunan.

Berbagai respons muncul di kalangan masyarakat maupun kalangan elit politik nasional dan daerah. Salah satu narasi negatif disampaikan PDIP untuk menyudutkan pemerintah, khususnya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang belum genap tiga bulan menjabat.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Pajak perambahan nilai, PPN 12 persen, Gerindra Kota Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat