Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Kota Malang: PDIP Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
23 - Dec - 2024, 12:19
JATIMTIMES - Pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung program pembangunan.
Berbagai respons muncul di kalangan masyarakat maupun kalangan elit politik nasional dan daerah. Salah satu narasi negatif disampaikan PDIP untuk menyudutkan pemerintah, khususnya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang belum genap tiga bulan menjabat.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya