527 Pemohon Paspor Ditolak Sepanjang 2024, Imigrasi Malang: Indikasi Bekerja Non Prosedural
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
20 - Dec - 2024, 01:33
JATIMTIMES - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menolak penerbitan paspor sebanyak 527. Ratusan pemohon paspor ditolak karena diindikasi tujuan pembuatan untuk bekerja secara non prosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko membenarkan bahwa pihaknya melakukan penolakan kepada ratusan pemohon paspor sepanjang tahun 2024. Hal itu disampaikan pada capaian kinerja Imigrasi Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya