Bea Cukai Blitar Musnahkan 404 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tekan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Dec - 2024, 05:16
JATIMTIMES — Sebanyak 404.738 batang rokok ilegal dan 455,9 liter minuman keras ilegal dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Blitar.
Pemusnahan tersebut berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Blitar, Selasa (17/12/2024), sebagai upaya menekan peredaran barang ilegal di wilayah Blitar Raya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya