Arab Saudi Terapkan Aturan Baru untuk Jemaah Wanita di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
15 - Dec - 2024, 07:44
JATIMTIMES - Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan pedoman khusus bagi jemaah wanita yang beribadah di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah. Aturan ini mencakup sembilan poin utama yang bertujuan menjaga kesucian dan kenyamanan ibadah di dua masjid suci tersebut.
Dilansir dari Gulf News dan MM News, aturan ini diumumkan oleh Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melalui akun resmi mereka di platform X. Pedoman ini mengimbau jemaah wanita untuk mematuhi sejumlah ketentuan selama berada di area salat.
Baca Juga : Subuh Keliling Putaran ke-98, Jadi Sarana Bupati Malang Serap Aspirasi Masyarakat
Berikut beberapa poin utama dalam aturan tersebut:
• Berpakaian Sopan dan Islami
Jemaah wanita diwajibkan mengenakan pakaian yang sesuai dengan syariat Islam dan pantas untuk ibadah.
• Bersikap Kooperatif dengan Petugas
Jemaah diminta bekerja sama dengan staf dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah.
• Menjaga Kebersihan dan Kerapian
Kebersihan pribadi dan area ibadah harus dijaga. Selain itu, jemaah dilarang makan atau minum di area salat.
• Menghormati Tata Tertib Shaf Salat
Jemaah diminta menjaga kelurusan shaf dan tidak mengganggu jamaah lain dengan duduk atau tidur di lantai masjid.
• Tidak Mengenakan Sepatu di Atas Karpet
Untuk menjaga kebersihan, sepatu atau sandal dilarang dipakai di area karpet masjid.
• Menghindari Tingkat Kebisingan Berlebih
Suasana tenang harus tetap dijaga selama beribadah, terutama di area salat.
• Mengawasi Barang Bawaan
Barang pribadi tidak boleh ditinggalkan tanpa pengawasan guna mencegah kehilangan atau masalah lainnya.
Menurut Otoritas, aturan ini dibuat untuk menjaga kesucian Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sekaligus meningkatkan kualitas ibadah jemaah.
Saat ini, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tengah menerima jutaan umat Islam dari berbagai penjuru dunia yang menunaikan ibadah umrah. Musim umrah 1446 H dimulai setelah berakhirnya musim haji 1445 H pada Juni 2024.
Kepresidenan Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, di bawah kepemimpinan Syekh Abdulrahman Al-Sudais, telah merancang rencana besar untuk musim umrah tahun ini. Program tersebut disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah kepresidenan dan bertujuan memperkuat layanan jemaah dengan fokus pada pelayanan optimal...