Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2025 di Seluruh Provinsi Indonesia

12 - Dec - 2024, 04:52

Ilustrasi uang. (Foto dari detik)

JATIMTIMES - Hampir seluruh daerah telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025. Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan kepala daerah untuk menetapkan UMP paling lambat 11 Desember 2024 dan UMK paling lambat 18 Desember 2024.

Kenaikan UMP dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Serba Serbi, Upah Minimum Provinsi, UMP, kenaikan ump,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat