Sesuai Urutan, Inilah Ranking Perolehan Suara Pilkada Tulungagung
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
06 - Dec - 2024, 05:43
JATIMTIMES - Paslon Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin atau GaBah, dinyatakan menang dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung.
KPU Tulungagung telah menyelesaikan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung 2022 di Hotel Crown Victoria pada Kamis (5/12/2024) malam.
Baca Juga : Hujan Deras, Tulungagung Banjir
Hasil akhir rekapitulasi menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 01, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin (Gabah), berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada Tulungagung dengan perolehan suara yang signifikan.
Pasangan Gabah memperoleh 297.882 suara sah, atau sekitar 50,72 persen dari total suara sah sebanyak 587.249 suara.
Di posisi kedua, Paslon 03, Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti (Mardinoto), memperoleh 203.107 suara atau 34,59 persen. Sementara itu, Paslon 02, Santoso dan KH Samsul Umam (Sasa), berada di urutan ketiga dengan 60.962 suara atau 10,38 persen. Paslon 04, Budi Setijahadi dan Susilowati (Sehati), menempati posisi terakhir dengan 25.298 suara atau 4,31 persen.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Gabah berhasil memenangkan suara di 18 dari 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung. Kemenangan ini tersebar hampir merata di seluruh wilayah, dengan satu kecamatan, Kedungwaru, menjadi basis suara utama bagi pesaing mereka, Paslon Mardinoto.
Kemenangan ini menegaskan bahwa pasangan Gabah diterima dengan baik oleh mayoritas pemilih di Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Peduli Kekeringan, Bank Jatim Bersama IZI Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Jumlah suara sah yang tercatat dalam rekapitulasi adalah 587.249 suara, dengan total partisipasi pemilih mencapai 616.602 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 29.353 suara yang dinyatakan tidak sah. Meskipun demikian, tingkat partisipasi yang hampir mencapai 616.603 orang mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat Tulungagung dalam menggunakan hak pilih mereka.
Dengan selesainya rekapitulasi suara ini, KPU Tulungagung akan melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku...