Reasesmen, Rektor UIN Malang: LPH Harus Jadi Percontohan Sertifikasi Halal Nasional dan Internasional 

Editor

Yunan Helmy

28 - Nov - 2024, 05:51

Kegiatan pelaksanaan asesmen kualifikasi untuk menjadi LPH utama, Kamis, (28/11/2024). (ist)


JATIMTIMES -  Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menjadi tuan rumah pelaksanaan asesmen kualifikasi untuk menjadi LPH utama, Kamis, (28/11/2024).

Pada momen ini, Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr HM. Zainuddin MA menyampaikan visi besar agar Indonesia menjadi percontohan dalam sertifikasi halal di dunia.

Baca Juga : Komisi 2 DPRD Banyuwangi Dorong Pemerintah Bangun Rumah Potong Unggas yang Memenuhi Syarat

Dijelaskannya,  untuk mewujudkan visi besar tersebut, inovasi menjadi sebuah hal yang penting. Tak ketinggalan, kreativitas dari tim LPH juga dibutuhkan dalam mengembangkan lembaga tersebut. 

Asesmen ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran UIN Malang sebagai institusi yang mendukung ekosistem halal nasional dan bahkan internasional. "Pengelolaan LPH ini harus dilakukan dengan serius dan tidak bisa dianggap main-main," ujarnya dengan tegas.

Dengan dukungan dari banyak fakultas,  seperti Fakultas Syariah, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Farmasi, LPH UIN Malang memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang pesat. Selain itu, pendekatan integrasi keilmuan yang menjadi ciri khas UIN Malang semakin memperkuat posisi LPH ini sebagai lembaga unggulan.

Adanya dukungan dari beberapa fakultas ini menjadi hal yang mendorong LPH UIN Malang dapat menjadi  pelopor terdepan dalam bidang sertifikasi halal. Lebih dari itu, adanya dukungan itu diharapkan dapat meningkatkan  status  LPH.

1

"Saya berharap LPH UIN Malang dapat lolos dari status pratama menjadi utama," tambahnya.

Baca Juga : Raperda APBD 2025 Disetujui, Pj Wali Kota Kediri: Perda APBD 2025 Telah Disesuaikan Arah Kebijakan Pokok Pembangunan

Sementara itu, pelaksanaan asesmen kualifikasi untuk menjadi LPH utama ini melibatkan lima tim asesmen dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kegiatan yang berlangsung mulai 28-30 November 2024.

Ketua tim asesor Evy Nuryana menjelaskan bahwa asesmen ini bertujuan untuk menilai kesesuaian LPH UIN Malang terhadap berbagai regulasi yang berlaku, termasuk UU No 33 Tahun 2014, PP No 42 Tahun 2024, PMA No 12 Tahun 2021, dan standar internasional SNI ISO/IEC 17065:2012.

“Kegiatan ini bertujuan agar LPH UIN Malang dapat memenuhi kriteria sebagai lembaga utama yang mampu melakukan sertifikasi halal secara nasional dan internasional. Dengan sertifikasi ini, LPH juga bisa memberikan kontribusi lebih besar dalam mendukung pelaku usaha dan melindungi konsumen," pungkasnya.


Topik

Pendidikan, Lembaga Pemeriksa Halal, LPH UIN Malang, UIN Maliki Malang, produk halal,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette