DKPP Pecat Anggota Bawaslu Surabaya Agil Akbar, Terbukti Punya Hubungan Gelap dengan Eks PPK

26 - Nov - 2024, 07:14

Anggota Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar.


JATIMTIMES - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar resmi dipecat dari jabatannya. Keputusan tersebut merupakan sanksi yang diberikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP melalui keterangan resminya, Selasa (26/11/2024) menegaskan, Muhammad Agil Akbar dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tetap. Ketetapan tersebut menjadi salah satu putusan dalam sidang pembacaan putusan terhadap tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Baca Juga : Bersama Ketua KPU RI Tinjau TPS, Pj. Gubernur Pastikan Jatim Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

Anggota Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar yang menjadi Teradu dalam perkara Nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024 terbukti melakukan hubungan tidak wajar di luar pernikahan dengan seorang perempuan mantan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Surabaya.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian Tetap kepada teradu Muhammad Agil Akbar selaku Anggota Bawaslu Kota Surabaya,” demikian ucap Ketua Majelis Heddy Lugito ketika membacakan putusan sidang.

Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada empat penyelenggara Pemilu dalam sidang ini, yaitu Faisal Hamzah (Anggota KPU Kab. Simalungun), Julkifli (Anggota Bawaslu Kab. Binjai), Idrus Maha (Ketua Bawaslu Kab. Diari), dan Rizal Banurea (Anggota Bawaslu Kab. Diari).

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk tujuh perkara yang melibatkan 18 Teradu. Sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada para Teradu yaitu Peringatan (5), Peringatan Keras (4), dan Pemberhentian Tetap (1). Sedangkan delapan Teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Sidang ini dipimpin oleh Heddy Lugito selaku Ketua Majelis yang didampingi Anggota Majelis J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah.

Sebagai informasi, pemecatan terhadap Muhammad Agil Akbar dari posisinya sebagai Anggota Bawaslu Kota Surabaya bukan dilakukan tanpa proses. Sebelumnya, DKPP juga telah menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kamis (10/10/2024) lalu...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, dkpp, bawaslu kota surabaya, muhammad aqil akbar, anggota bawaslu dipecat,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette