Bersama Ketua KPU RI Tinjau TPS, Pj. Gubernur Pastikan Jatim Siap Gelar Pilkada Serentak 2024
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
26 - Nov - 2024, 07:12
JATIMTIMES - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bersama Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pamekasan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Selasa (26/11).
Didampingi Forkopimda Jatim, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Jatim serta Pj Bupati Pamekasan, Pj Gubernur Adhy dan rombongan memastikan bahwa seluruh TPS di Jatim telah siap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 besok.
Baca Juga : UIN Malang Gelar RTM, Ajang Evaluasi Tahunan dan Perumusan Langkah Inovatif Kemajuan Kampus
“Kita ingin pastikan semuanya sudah sesuai dan siap dalam penyelenggaraan Pilkada serentak besok, baik logistik, petugas, TPS dan keamanannya. Sehingga proses pelaksanaan pemilihannya nanti bisa berjalan dengan sukses, aman, tentram dan damai sesuai yang kita harapkan bersama,” tuturnya.
“Dua TPS yang kita tinjau tadi sangat bagus dan representatif sesuai dengan pedoman, dan tadi saya lihat kesiapan dari petugasnya luar biasa. Apalagi ada yang di TPS anggotanya ahli IT. Kita bisa menjamin bahwa semua rekap bisa berjalan sesuai dengan aturan dan akuntabel,” imbuhnya.
Seperti diketahui, 27 November 2024, seluruh wilayah di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati maupun Walikota dan Wakil Walikota. Ini menjadi sejarah dalam pesta demokrasi Indonesia, karena untuk pertama kalinya dilakukan secara serentak di seluruh penjuru tanah air.
Untuk Provinsi Jawa Timur sendiri, kata Adhy, terdapat 31.280.418 pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya di 60.751 TPS yang disediakan dan tersebar di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sedangkan untuk Kabupaten Pamekasan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang terkonfirmasi mencapai 666.048 orang, yang terdiri dari 321.417 pemilih laki-laki dan 344.631 pemilih perempuan.
Ditambahkan Adhy, dari 666.048 orang pemilih tersebut, nantinya akan menggunakan hak suaranya di 1.270 TPS yang tersebar di 178 Desa dan 11 Kelurahan di Kabupaten Pamekasan. Dari 1.270 TPS itu terbagi menjadi dua, yakni 1.255 TPS reguler dan 15 TPS khusus...