Kampanye Hitam di Masa Tenang, Ibin-Elim Jadi Sasaran Fitnah Media Sosial
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
26 - Nov - 2024, 03:58
JATIMTIMES – Masa tenang Pilkada 2024 di Kota Blitar diwarnai isu miring yang menyasar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 02 Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba (Ibin-Elim). Pasangan ini menjadi korban kampanye hitam melalui unggahan hoaks di media sosial.
Akibatnya, tim pemenangan Ibin-Elim melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Selasa 26 November 2024, namun menghadapi kendala dalam proses pelaporan.
Baca Juga : H-1 Pencoblosan, Paslon Nurochman-Heli Ziarah Makam dan Perbanyak Lantunkan Doa
Ketua Tim Pemenangan Ibin-Elim, M. Zainul Ichwan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan dua akun TikTok yang diduga menyebarkan informasi palsu. Konten tersebut menampilkan narasi tentang “kontrak politik” yang diklaim dibuat oleh pasangan Ibin-Elim.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa jika terpilih, pasangan ini akan menyerahkan pengelolaan fasilitas publik seperti pasar, taman, hingga proyek pembangunan kepada kelompok tertentu. "Kami merasa sangat dirugikan oleh tuduhan ini. Konten itu adalah fitnah dan kami tidak pernah membuat kontrak politik semacam itu," ujar Zainul.
Meski telah melengkapi bukti, laporan tim hukum Ibin-Elim tidak diterima oleh SPKT Polres Blitar Kota. Polisi mengarahkan agar laporan tersebut diajukan ke Bawaslu sesuai aturan PKPU Nomor 7. Namun, Zainul menyayangkan penolakan ini mengingat Polri, menurutnya, seharusnya menerima semua laporan masyarakat terlebih dahulu.
"Saya sebagai akademisi sudah sering melakukan survei tentang indeks tata kelola (ITK) Polri dan selama ini Polri tidak pernah menolak laporan masyarakat," ujarnya.
Zainul juga menekankan bahwa laporan ini seharusnya diterima untuk kemudian dikaji lebih lanjut, bukan langsung ditolak. "Ada perbedaan persepsi antara kami dan pihak polres terkait PKPU dan UU ITE. Namun yang penting, laporan ini harus diterima dulu," tambahnya.
Sayangnya, saat awak media mencoba meminta klarifikasi, Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar tidak dapat ditemui di ruang kerjanya. Menurut keterangan petugas di lokasi, pihak kepolisian sedang fokus pada persiapan pengamanan pilkada serentak. Meskipun demikian, pihak Polres Blitar Kota menyatakan terbuka untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada media di waktu yang memungkinkan.
Sementara itu, laporan akhirnya diterima oleh Bawaslu Kota Blitar. Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa M...