Ketua DPRD Lumajang Laporkan Penyebar Isu Perselingkuhan ke Polda Jatim

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

23 - Nov - 2024, 02:49

Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani. (Foto: laman resmi DPRD Lumajang)


JATIMTIMES - Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, menjadi sorotan publik setelah foto dirinya bersama seorang pria yang diduga bukan suaminya tersebar luas di media sosial. Foto ini pertama kali diunggah oleh akun TikTok @kim_andi.7 dan @masyarakat.gerind pada 12 November 2024, disertai narasi yang memunculkan dugaan perselingkuhan.

Merespons isu yang mencoreng nama baiknya, Oktafiyani telah melaporkan akun-akun tersebut ke Polda Jawa Timur. Langkah hukum ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono Handoyo.

Baca Juga : MPM Gelar Aksi Massa Buntut Dugaan Isu Perselingkuhan Ketua DPRD Lumajang

"Iya ada buat laporan. (Laporannya) UU ITE. Untuk sementara itu dulu, saya gak bisa kasih keterangan yang lain ya," kata Bagoes dikutip Kompascom, dikutip Sabtu (23/11/2024). 

Adapun pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU 1/2024. Pasal ini mengatur bahwa siapapun yang menyerang kehormatan seseorang melalui media elektronik dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp400 juta. 

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Lumajang, Bambang Riyanto, menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil langkah konkret terkait isu ini. Menurutnya, saat ini dewan masih fokus pada pembahasan APBD 2025. "Belum ada arahan dari pimpinan, dan kami juga belum menerima dokumen resmi terkait dugaan kasus ini," jelas Bambang. 

Ia menambahkan bahwa hingga kini BKD belum berencana memanggil Oktafiyani. "Kami belum memiliki dasar hukum yang cukup untuk memanggil beliau. Fokus kami saat ini tetap pada pembahasan APBD," tegas Bambang. 

Di tengah minimnya tindakan dari BKD, masyarakat yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Peduli Moral (MPM) menggelar aksi protes di kantor DPRD Lumajang. Pada Sabtu (23/11/2024), puluhan massa membawa karangan bunga dengan tulisan provokatif seperti 
"Matinya Moral Ketua DPRD Kabupaten Lumajang." Mereka juga membawa spanduk bertuliskan, "Dewan kumpulan kaum intelektual, bukan gerombolan orang amoral." 

Koordinator aksi, Nur Kholik, mendesak BKD untuk segera menyelidiki kasus ini. "Kami ingin transparansi dan keadilan. Jika dugaan ini tidak benar, maka penyebar konten yang mencemarkan nama beliau harus ditindak tegas oleh kepolisian," katanya...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Oktafyani, bagoes wibisono Handoyo, dewan selingkuh,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette