KPU Kabupaten Blitar Batalkan Debat Ketiga, Tim RINDU Sebut Keputusan Ini Mengecewakan Masyarakat
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
15 - Nov - 2024, 05:00
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar mengumumkan pembatalan debat publik ketiga untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan debat pertama dan kedua, serta setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait. Dengan keputusan ini, KPU hanya akan memfasilitasi dua kali debat publik, meskipun sebelumnya sudah dijadwalkan tiga kali sesuai ketentuan Peraturan KPU.
Dalam rilis resminya, KPU Kabupaten Blitar menyebutkan bahwa debat ketiga batal dilaksanakan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif serta kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilihan secara keseluruhan. Menurut KPU, meskipun telah ada koordinasi dengan petugas penghubung (LO) dari pasangan calon, masih ada keberatan terkait format debat yang disampaikan. Oleh karena itu, untuk mencegah potensi konflik dan memastikan jalannya tahapan pilkada tetap lancar, KPU memutuskan hanya mengadakan dua debat.
Baca Juga : Diskominfo Kota Madiun Ikuti Top Digital Awards 2024, Jalani Wawancara Penjurian
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, ketika dikonfirmasi media terkait pembatalan debat ketiga, membenarkan keputusan tersebut Meskipun tidak memberikan penjelasan lebih lanjut melalui pesan WhatsApp pada Jumat (15/11/2024).
"Iya benar," jawabnya singkat.
Namun, keputusan ini mendapatkan respons yang cukup keras dari Tim Pemenangan Paslon Rini Syarifah-Abdul Ghoni (RINDU), Muhammad Rifai. Rifai menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan keputusan tersebut, mengingat debat ketiga sudah lama dinanti-nantikan oleh masyarakat Kabupaten Blitar.
Ia berpendapat bahwa debat ini adalah kesempatan bagi calon bupati untuk menyampaikan visi, misi, dan program-program mereka secara langsung kepada publik. “Debat ini sangat penting untuk mengulas tuntas visi dan misi calon,” ujarnya dalam wawancara terpisah.
Menurut Rifai, keputusan KPU untuk membatalkan debat ketiga dinilai sebagai langkah yang tidak adil. Ia berharap KPU dapat mempertimbangkan kembali keputusannya, bahkan memohon agar keputusan ini dapat dibatalkan. Rifai juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar debat ketiga tetap dilaksanakan, tanpa adanya aturan tambahan yang dinilai multi-tafsir.
"Kami dari Tim Paslon 02 tetap berharap debat ketiga bisa dilaksanakan, tanpa aturan-aturan yang dibikin-bikin," ungkap Rifai dengan tegas.
Rifai mengkritik adanya aturan yang menurutnya bisa menimbulkan kebingungannya sendiri...