Bawa Malapetaka: 6 Pelaku Judi Online di Blitar Diciduk, Termasuk Selebgram Perempuan

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

15 - Nov - 2024, 09:45

Polres Blitar hadirkan pelaku judi online dalam konferensi pers, termasuk seorang selebgram perempuan.


JATIMTIMES – Peredaran judi online di Blitar kini membawa dampak buruk bagi para pelakunya. Dalam dua pekan terakhir, Satreskrim Polres Blitar menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam praktik judi online, termasuk seorang perempuan yang berprofesi sebagai selebgram. 

Kejadian ini sekaligus menyoroti maraknya promosi situs judi di media sosial, yang diduga kerap mengelabui pengguna internet yang tidak waspada.

Baca Juga : Selebgram Blitar Ditangkap Polisi karena Promosi Judi Online

Wakapolres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo, dalam keterangannya pada Kamis (14/11/2024), mengungkapkan bahwa operasi penangkapan terhadap para pelaku dilakukan mulai tanggal 28 Oktober hingga 14 November 2024. Yoyok menuturkan bahwa enam kasus judi online yang berhasil diungkap ini tersebar di berbagai kecamatan, yaitu dua kasus di Wlingi, dua di Kanigoro, satu di Gandusari, dan satu lagi di Selorejo.

"Selama operasi ini, kami mengamankan berbagai barang bukti yang terkait dengan praktik judi online. Barang bukti yang berhasil disita meliputi ponsel, rekening koran, uang tunai, dan beberapa akun media sosial yang sudah dicetak untuk keperluan penyelidikan," jelas Yoyok.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bahwa modus operandi para pelaku tidak hanya sekadar bermain judi online. Mereka juga turut serta dalam menyebarkan tautan situs judi di berbagai platform media sosial. Menurut keterangan yang diberikan, tautan-tautan ini disebar untuk menarik pengguna baru sekaligus memberi peluang keuntungan bagi pelaku.

“Para pelaku tidak hanya terlibat dalam permainan judi online, tetapi juga aktif mempromosikan link-link situs judi di media sosial. Mereka mendapatkan imbalan dari setiap pengguna yang bergabung atau aktif bermain,” ujar Yoyok.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo menambahkan bahwa penangkapan para pelaku berawal dari patroli cyber yang dilakukan Unit Cyber Satreskrim Polres Blitar. Dalam patroli ini, anggota menemukan sejumlah postingan di media sosial yang dianggap mencurigakan. Postingan tersebut mengandung tautan-tautan yang mengarahkan pengguna ke situs judi online. Menurut Momon, aktivitas promosi judi online ini dirancang agar terlihat menarik dan sering menggunakan gaya bahasa yang menyesatkan untuk menarik minat para pengguna.

“Kami menindaklanjuti temuan postingan yang mencurigakan itu...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Judi online, judol, Polres Blitar, Blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette