Hadirkan BPKN, Widagdo Associates Gelar Diskusi Publik Perlindungan Konsumen
14 - Nov - 2024, 03:59
JATIMTIMES - Widagdo Associates Law Farm menggelar diskusi publik terkait perlindungan konsumen di Jombang. Kantor firma hukum ini menghadirkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebagai narasumber.
Diskusi publik bertema 'Peran Serta BPKN RI Dalam Melindungi Konsumen Melalui Penegakan Hukum di Kabupaten Jombang' digelar di Locus Cafe, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kamis (14/11/2024). Acara ini dihadiri peserta dari kalangan advokat, masyarakat, pelaku usaha, dan mahasiswa.
Baca Juga : Rawan Jadi Korban Perdagangan Orang dan Kekerasan, Reni Astuti Dorong Percepatan RUU PPRT
Untuk narasumber dalam diskusi ini adalah Ketua Komisi Advokat BPKN RI Fitriah Bukhari dan anggotanya Dr Bambang Sugeng Ariadi Subagyo, serta advokat Widagdo Associates Law Farm Adang Dwi Widagdo.
Dikatakan Adang, pihaknya sengaja mendatangkan BPKN untuk mendiskusikan persoalan sengketa yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Terkhusus di Jombang, ada dua sektor permasalahan perlindungan konsumen selama ini.
"Yang lagi ramai sekarang di sektor perumahan dan jasa keuangan. Permasalahan seperti ini kan sering tidak terselesaikan di daerah. Karena itu kita datangkan BPKN untuk sharing terkait bagaimana permasalah di daerah bisa terselesaikan," ujarnya, Kamis (14/11/2024).
Menurut Adang, kehadiran BPKN sangat penting untuk menyelesaikan sengeketa konsumen. Karena melalui kanal pengaduan di BPKN, masyarakat bisa langsung melaporkan permasalahannya dan langsung ditangai melalui pusat.
"Jadi gak papa permasalahan di daerah itu diselesaikan di pusat agar penyelesaian masalah lebih efektif. Selama ini kita di daerah menyelesaikan permasalahan dengan mitigasi atau laporan pidana," kata Adang.
Sementara, Ketua Komisi Advokat BPKN RI Fitriah Bukhari menyampaikan, pihaknya hadir di Jombang dalam rangka memberikan penyuluhan hukum di bidang perlindungan konsumen.
Baca Juga : Baca Selengkapnya