Hak Jawab Bawaslu Kabupaten Blitar Terkait Berita Kasus Pembagian Beras Paslon Rijanto-Beky Dihentikan

Reporter

Redaksi

Editor

Redaksi

13 - Nov - 2024, 04:07

Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar Jalan Ahmad Yani Nomor 42, Kota Blitar.


JATIMTIMES - Bawaslu Kabupaten Blitar melayangkan klarifikasi atau Hak Jawab kepada Jatim Times Network atas pemberitaan terkait penghentian kasus pembagian beras Paslon Rijanto-Beky.

Berita tersebut tayang di website jaringan Jatim Times Network, yakni Jatimtimes.com dan blitar.jatimtimes.com dengan judul:

Baca Juga : Tinggal Dua Pekan Pemungutan Suara, Keyakinan Wahyu Hidayat Masyarakat Pilih WALI

Kasus Pembagian Beras Paslon Rijanto-Beky Dihentikan, Kinerja Bawaslu Blitar Dinilai Buruk dan Amburadul

Berita tersebut disoal oleh Bawaslu Kabupaten Blitar karena foto yang dicantumkan tidak sesuai dengan bukti material yang disampaikan pelapor dalam Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Nomor 03/Reg/LP/PB/Kabl16.12lXll2024.

Bahwa foto yang ditampilkan dalam laman berita JATIMTIMES.COM tersebut dinilai dapat menyesatkan persepsi publik seakan beras bergambar salah satu paslon tersebut adalah beras yang menjadi materi laporan.

Dalam Hak Jawab yang dilayangkan Bawaslu Kabupaten Blitar kepada Jatim Times Network disampaikan klarifikasi sebagai berikut:  

Sehubungan dengan penerbitan berita berjudul “Kasus Pembagian Beras Paslon Rijanto-Beky Dihentikan, Kinerja Bawaslu Blitar Dinilai Buruk dan Amburadul” yang diterbitkan oleh JATIMTIMES.COM tanggal 12 November 2024 pukul 15:29; Penulis : Aunur Rofiq – Editor : Dede Nana, dengan tautan berita https://jatimtimes.com/baca/324988/20241112/032900/kasus-pembagian-beras-paslon-rijanto-beky-dihentikan-kinerja-bawaslu-blitar-dinilai-buruk-dan-amburadul, Bawaslu Kabupaten Blitar melayangkan somasi kepada Pemimpin Redaksi JATIMTIMES.COM pada Selasa 12 November 2024 pukul 19.31 WIB.  

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengatakan, fakta yang terjadi adalah Bawaslu Kabupaten Blitar telah mengumumkan Pemberitahuan Status Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilihan dengan Nomor 03/Reg/LP/PB/Kab/16.12/XI/2024 di laman resmi, yang dapat diakses pada: https://blitar.bawaslu.go.id/pengumuman/pemberitahuan-status-laporan-dugaan-tindak-pidana-pemilihan-nomor-03reglppbkab1612xi2024.  

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Blitar juga telah mengunggah berita resmi terkait kasus ini di laman kami pada tautan: https://blitar.bawaslu.go.id/berita/peristiwa-paslon-bagi-beras-untuk-korban-bencana-di-gandusari-tak-penuhi-unsur-pidana.  

“Dan yang menjadi poin penting somasi kami adalah foto yang digunakan pada artikel JATIMTIMES...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Bawaslu Kabupaten Blitar, somasi, hak jawab,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette