Nilai Ancaman Serius, Fraksi Golkar DPR RI Tegaskan Judi Online Bisa Rusak Masa Depan Generasi Bangsa
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
12 - Nov - 2024, 05:58
JATIMTIMES - Persoalan judi online memantik keprihatinan serius dari berbagai kalangan. Salah satunya Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhamad Sarmuji.
Menurut Sarmuji, judi online memiliki daya rusak yang luar biasa bagi kehidupan bangsa. Dari aspek ekonomi, misalnya, besarnya perputaran uang yang beredar tidak memiliki dampak apapun. Tak ada “multiplier effect” apapun bagi kegiatan ekonomi nasional dari perputaran uang judi online itu.
Baca Juga : Dewan Sahkan Perda APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2025
Dari data PPATK, perputaran uang judi online mencapai Rp 600 triliun, besarnya uang yang terserap dari kegiatan judi online tersebut. "Justru hanya dinikmati oleh beberapa gelintir orang, yakni kalangan bandar judi," ungkapnya, Selasa (12/11).
Lebih lanjut diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, jika perputaran uang dari judi online itu justru lebih banyak mengalir keluar negeri.
Dalam ranah kehidupan sosial, lanjut Sarmuji, dampak judi online ini juga telah menyebabkan terkoyaknya stabilitas kehidupan sosial, baik tindakan kriminalitas hingga kasus pembunuhan.
Dalam lima tahun terakhir, sejak 2020 hingga 2024, setidaknya telah terjadi banyak sekali kriminal akibat judi online. Misalnya di Mojokerto, Jawa Timur, kedapatan seorang Polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi karena korban menggunakan gajinya untuk judi online.
Sementara di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, seorang ibu membunuh anak kandungnya yang kecanduan judi online. Pembunuhan ini dipicu karena sang anak kerapkali memaksa minta uang ibunya untuk bermain judi online.
Dari kejadian miris tersebut, ungkap Sarmuji, jika dibiarkan terus praktik judi online akan semakin membahayakan kehidupan sosial kita sebagai bangsa.
Baca Juga : Dari Anak Petani di Desa, Saifuddin Raih Cita di DPRD Surabaya dan Raih Penghargaan FJN
Merujuk data dari PPATK, tercatat jumlah pemain judi online di Indonesia sebanyak 4 juta orang...