Hadiri Undangan Pansus Pilkada DPRD, Bawaslu Situbondo: Kami Tidak Bisa Diintervensi Pansus

Editor

A Yahya

07 - Nov - 2024, 12:29

Rapat Koordinasi antara Pansus Pilkada DPRD dan Bawaslu, Satpol PP, Sekretaris Daerah, BKPSDM membahas Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Situbondo. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)


JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo hadiri undangan Panitia khusus (Pansus) Pilkada DPRD Situbondo bersama Sekretaris Daerah, BKPSDM, dan Satpol PP untuk membahas pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Situbondo berjalan aman, lancar dan kondusif.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Situbondo, Zekkiuddin mengungkapkan Bawaslu Situbondo dalam rapat di pansus Pilkada DPRD Situbondo hanya bisa berpendapat pada persoalan yang berkaitan dengan fungsi pemerintahan daerah dan jajarannya yang berkolerasi dengan pengaturan pemilihan.

Baca Juga : Operasi SAR Nelayan Hilang: Korban Ditemukan Meninggal Dunia

"Jadi terkait masalah pengawasan Pilkada, Bawaslu Situbondo ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk juga Pansus Pilkada. Masalah penggunaan keuangan yang ada di Bawaslu, kita ini pakai mekanisme APBN, jadi kalau sudah menandatangani LPHD dari Pemerintah Kabupaten Situbondo sebagaimana diatur Dalam Kemendagri 41 tahun 2020, mereka itu tidak bisa masuk cawe cawe ke Bawaslu, artinya Pansus ini tidak punya kewenangan," jelasnya, Kamis (07/11/2024).

Tidak hanya itu Zekki juga mengatakan, kalau sama OPD di Lingkungan Pemkab terkait masalah netralitas dirinya kira bisa, tetapi itu masih ada mekanisme yang harus diikuti, tetapi dia juga tidak mau mengintervensi menurut mereka itu benar. Pihaknya tidak akan ikut ikut mekanisme, dan tata cara yang ada di lingkungan DPRD Situbondo, itu bukan kewenangan Bawaslu, cuma dirinya mengatakan bahwa kehadirannya tersebut untuk menghargai posisi kelembagaan saja.

"Jadi Pansus Pilkada yang dibentuk oleh DPRD Situbondo subtansinya hanya mengawasi netralitas ASN ini masih bisa, tetapi bukan pengaturan pemilihannya atau Pilkadanya, artinya mereka itu tidak boleh mengintervensi kerja Bawaslu yang bukan ranahnya, karena Bawaslu ini punya hirarki atau atasan langsung yang bisa mensupervisi yaitu Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI," bebernya.

Lebih lanjut Zekki menjelaskan bahwa Bawaslu ini tidak masuk dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah, kalau misalnya Pansus ini ingin berkorelasi terkait masalah pendanaan tidak ada masalah...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Bawaslu, Bawaslu kabupaten Situbondo, pilkada kabupaten Situbondo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette