Akbar Faizal Desak Presiden Usut Mafia Peradilan, Buntut Temuan Rp 1 Triliun di Kediaman Mantan Pejabat MA

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

27 - Oct - 2024, 12:25

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. (Foto: dok Kejagung RI)


JATIMTIMES - Kasus penemuan uang hampir Rp 1 triliun dan emas seberat 51 kg di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar telah menggegerkan publik. Zarof, yang kini terjerat kasus dugaan suap dalam pengurusan vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya, diduga telah lama menjadi bagian dari jaringan mafia peradilan. 

Politikus dan mantan anggota DPR Akbar Faizal secara terang-terangan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus ini dan membongkar jaringan mafia peradilan di tingkat tertinggi. 

“Yth. Presiden @prabowo, penimbunan uang 1 triliun di rumah pensiunan pejabat MA Zarof Ricar bisa menjadi pintu besar membongkar jaringan mafia peradilan di level tertinggi @MahkamahAgung. Kata ‘keterlaluan’ bahkan sudah tidak layak. Mereka sangat jahat. Mohon dilakukan, Pak.” tulis Akbar Faizal melalui akun X pribadinya, Minggu (27/10). 

Akbar juga memberikan peringatan kepada para hakim dan pengacara yang diduga terlibat. “Apa kabar para hakim dan pengacara yang kemungkinan namanya disebut-sebut oleh Zarof Ricar, manusia suap 1 triliun. Nikmati sarapan kalian sebelum nama kalian muncul ke publik,” ujarnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang dalam jumlah fantastis saat menggeledah rumah Zarof di kawasan Senayan, Jakarta. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan bahwa di kediaman tersebut terdapat brankas berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. "Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714," jelas Qohar. Selain itu, ditemukan emas batangan dengan total berat sekitar 51 kg, yang jika dinilai setara dengan sekitar Rp 75 miliar. 

Qohar menyatakan bahwa dirinya dan tim penyidik tidak menduga akan menemukan jumlah uang dan emas sebanyak itu. "Kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram," ungkapnya. 

Barang bukti lainnya yang disita termasuk dompet yang berisi beberapa keping emas dengan berbagai ukuran, sertifikat diamond, serta kuitansi pembelian emas. Kejagung menduga uang dan emas ini merupakan hasil dari "pengurusan perkara" yang dilakukan Zarof selama bertugas di Mahkamah Agung, termasuk dugaan pengurusan perkara kasasi Ronald Tannur, seorang terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini Sera. 

Penangkapan Zarof dimulai dari informasi yang menyebutkan dirinya berada di Bali. Berdasarkan keterangan Qohar, pada Rabu (23/10), penyidik menerbitkan surat penangkapan dan langsung bergerak ke Bali. 

Setelah ditangkap, Zarof diperiksa di Kejaksaan Tinggi Bali sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (25/10) untuk penyidikan lebih lanjut. Sore harinya, Zarof resmi ditetapkan sebagai tersangka...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Akbar Faizal, Prabowo Subianto,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette