Kejari Kota Malang Sita Aset Bos KSU Montana untuk Bayar Kerugian Negara Kasus Pencucian Uang

Reporter

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

22 - Oct - 2024, 07:12

Salah satu aset bos KSU Montana yang disita Kejari Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Tiga aset tanah dan bangunan milik Dewi Maria atau pimpinan Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana resmi disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Selasa (22/10/2024). Aset itu disita untuk dilelang untuk membayar kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo membenarkan adanya penyitaan aset tersebut. Dalam hal ini, Dewi Maria telah dijatuhi hukuman badan dan denda oleh majelis hakim PN Tipikor Surabaya. Dewi divonis dengan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan dengan denda sebesar Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.

Baca Juga : Arahan Pj Wali Kota Kediri dalam Rapat Netralitas Aparatur Negara di Pemilu 2024

“Selain itu, terpidana juga diwajibkan untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus korupsi tersebut, sebesar Rp 2,6 miliar. Hari ini (kemarin, red) kami menyita tiga objek di dua titik,” ungkap Agung.

Dijelaskan Agung, ada beberapa objek yang disita Kejari Kota Malang. Pertama beralamat di Jalan Belayan, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dengan jumlah dua objek tanah dan bangunan sebagai rumah tinggal. Sementara, satu aset lainnya berupa SHGB dengan objek rumah toko (ruko) di Jalan Ciliwung, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Jadi nantinya aset yang disita ini akan diserahkan kepada Seksi Barang Bukti, untuk dilelang. Apabila hasilnya lebih dari kerugian sebesar Rp 2,6 maka sisanya akan diserahkan kepada negara. Namun, apabila kurang, maka kami akan melakukan kembali penelusuran aset untuk menutup kekurangan pengembalian kerugian negara itu,” jelas Agung.

Diberitakan sebelumnya, dua petinggi KSU Montana telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejari Kota Malang pada Senin (9/10/2023) lalu. Keduanya adalah Dewi Maria alias DM (68) warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, yang merupakan Ketua KSU Montana. Kemudian bendahara KSU Montana, Veronika Dwi (47) warga Desa Wadanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ksu montana, maria dewi, kasus pencucian uang, kejari kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette