Bayar PBB Rumah Tapi Masih Atas Nama Developer, Begini Penjelasan Pakar Hukum!
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Oct - 2024, 08:52
JATIMTIMES - Pertanyaan tentang kenapa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih terdaftar atas nama Perseroan Terbatas (PT) atau developer padahal properti tersebut sudah menjadi milik pribadi sering kali muncul di kalangan pemilik properti. Seorang praktisi hukum dan notaris, Nena BP Rachmadi, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa sebenarnya umum terjadi hal demikian.
Nena menyebutkan bahwa hal ini terjadi karena proses administrasi kepemilikan properti, terutama pada saat properti tersebut berasal dari pengembang atau developer.
Baca Juga : Sosok Pratiwi Noviyanthi, Mantan Pramugari yang Kini Berseteru dengan Agus
"Biasanya, kalau properti awalnya berasal dari pengembang, sertifikatnya masih atas nama PT. Ini menyebabkan PBB-nya juga masih keluar atas nama PT," ujar Nena, dilansir dari Instagramnya @nena.ngobrolhukum, Selasa (22/10).
Proses ini terjadi karena saat pengembang menjual unit properti, sertifikat dan administrasi pajak masih berada dalam kendali PT atau perusahaan pengembang. Setelah properti tersebut dialihkan ke pembeli individu, sering kali ada tahapan administratif yang belum diselesaikan, yakni mutasi atau balik nama dalam PBB.
Setelah seseorang membeli properti dari pengembang dan sertifikat telah beralih nama menjadi milik pribadi, ada satu langkah yang sering terlupakan, yaitu perubahan data PBB di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Jika proses ini tidak dilakukan, maka PBB akan tetap terdaftar atas nama PT, meskipun pemilik sahnya adalah individu. Hal ini tentu saja bisa menjadi sumber kebingungan, terutama dalam hal administrasi dan legalitas properti.
Nena menegaskan pentingnya proses mutasi atau perubahan data pemilik PBB ini. "Begitu selesai balik nama sertifikat, kalau misalnya tidak dilakukan balik nama PBB-nya juga, atau mutasi atau perubahan data pemilik di kantor Bapenda, maka PBB-nya tetap akan tercatat atas nama PT atau developer," jelas Nena.
Lantas banyak yang bertanya apakah ada risiko besar jika PBB tidak segera diubah atas nama pribadi setelah properti dialihkan dari PT. Menurut Nena, pada dasarnya hal ini lebih berkaitan dengan ketertiban administrasi.
“Sebenarnya sih yang jadi masalah utama ya ketidaktertiban administrasi saja," katanya...