Polres Malang Tangkap Pencuri Uang dan Emas Senilai Rp 50 Juta di Gondanglegi
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
18 - Oct - 2024, 08:46
JATIMTIMES - Polres Malang meringkus seorang pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pelakunya berinisial AW (32) warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menuturkan, pelaku berhasil diringkus petugas usai menggasak puluhan gram emas serta uang tunai pada sebuah rumah warga di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Abah Gun dan Dokter Umar Siap Akomodir Aspirasi Pegiat Budaya: Mereka Ingin Ada Perubahan
"Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang merupakan spesialis rumah kosong pada Kamis (17/10/2024)," ungkap Dadang, Jumat (18/10/2024).
Disampaikan Dadang, penangkapan terhadap pelaku AW tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif atas laporan dari korban pencurian. Di mana, identitas korban diketahui berinisial TU (49) warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Aksi pencurian tersebut terjadi pada 13 Oktober 2024. Kejadiannya saat rumah korban dalam keadaan kosong (tidak ada penghuninya)," ujar Dadang.
Saat terjadi pencurian, TU diketahui sedang pergi ke pasar untuk berjualan. Sepulang dari berjualan di pasar itulah, korban mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Selain pintu utama, pintu kamar tempat korban menyimpan barang berharga juga telah dibobol pelaku. Korban kemudian mengecek laci tempat menyimpan barang berharga miliknya. Hasilnya, sejumlah uang tunai hingga perhiasan emas telah hilang.
"Korban pada saat itu mendapati uang tunai senilai Rp 9 juta serta perhiasan emas berupa cincin dan gelang seberat total 43,24 gram telah hilang," ujar Dadang.
Selain uang beserta perhiasan emas, beberapa barang berharga milik korban berupa dua unit ponsel juga raib dicuri pelaku. "Akibat kejadian tersebut, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 50 juta," terang Dadang.
Di sisi lain, polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai bukti di tempat kejadian. Hingga akhirnya, berdasarkan hasil identifikasi polisi, pelaku pencurian mengarah ke AW. Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku...