Sidang Penipuan Madu Klanceng Kediri Salah Alamat, Penasihat Hukum: Ketua NMSI yang Bertanggung Jawab

Reporter

Eko Arif Setiono

Editor

Dede Nana

14 - Oct - 2024, 06:04

Justin Malau SH, MH.,MKn, selaku kuasa hukum Chrisma Dharma Ardiansyah saat memberikan keterangan.


JATIMTIMES - Pengadilan Negeri Kota Kediri menggelar sidang perdana kasus penipuan dan penggelapan madu klanceng dengan terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah, Senin 14 Oktoter 2024. Dalam sidang pertama tersebut, penasihat hukum terdakwa membantah kliennya bertanggung jawab.

Justin Malau selaku penasihat hukum terdakwa menyatakan, perkara tersebut salah alamat. Terlapor adalah Ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) Christian Anton yang kini buron, bukan kliennya Ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera (NMS) Chrisma Dharma Ardiansyah.

Baca Juga : Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar 2024-2029 Dilantik, Supriyadi Janji Utamakan Kebutuhan Masyarakat

"Kerugian dari pada korban disebabkan larinya Ketua NMSI Christian Anton. Bukan dengan Ketua NMS Chrisma. Karena koperasi NMS tutup Desember 2019. Terbukti dari perjanjian kemitraan dengan NMSI Christian Anton," terang Justin Malau.

Masih kata Justin, laporan polisi ditujukan ke NMSI. Sebab, pada kejadian gagal bayar terjadi, pada Februari 2021 lalu. Saat itu NMSI diketuai oleh Christian Anton yang kini menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam sidang perdana yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kairul bersama dua hakim anggota, Agung Kusumo Nugroho dan Alfan Firdauzi Kurniawan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaanya.

"Bentuk dakwaan kesatu Pasal 378 KUHP junto Pasal 55 ayat kesatu KUHP. Atau kedua primer Pasal 374 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun," terang Sigit Anartojati salah satu JPU.

Baca Juga : Akibat Ketagihan Judol, Komedian Lee Jin Ho Sampai Tipu Jimin BTS

Diketahui, kasus penipuan dan penggelapan ini bermula dari tawaran investasi kemitraan budidaya lebah madu klanceng atau trigona SP dengan nama produk Klabee lima tahun silam. Para korban tertarik karena keuntungan setiap periode tiga bulan sekali dan modal awal mitra dapat ditarik sewaktu-waktu...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, pn kota kediri, kasus penipuan, madu klanceng, koperasi niaga mandiri sejahtera indonesia,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette