Polres Malang Ringkus Pemuda Pelaku Penggelapan Motor, Cari Korban dari Aplikasi Kencan

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

10 - Oct - 2024, 08:17

Tersangka FA sesaat setelah diamankan polisi karena kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, modus berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Polres Malang meringkus seorang pria berinisial FA (24) warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan usai terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Dalam aksinya, tersangka mencari korban untuk dijadikan sasaran melalui aplikasi kencan.

"Modus pelaku adalah dengan melakukan perkenalan terhadap korban melalui aplikasi pencarian jodoh. Pelaku kemudian meminjam barang berharga milik korban yang ternyata dibawa kabur," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto dalam konfirmasinya, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga : Tonton Piala Dunia, Harga Paket untuk Berlangganan Lengkap dengan Cara Daftarnya

Data kepolisian menyebutkan, identitas perempuan yang menjadi korban penipuan dan penggelapan tersebut diketahui berinisial PN (24). "Pelaku baru mengenal korban selama dua bulan melalui aplikasi kencan tersebut," imbuh Dadang.

Semula, korban tidak menyangka bila kepercayaannya akan disalahgunakan oleh tersangka. Hingga akhirnya, pada 29 Agustus 2024 lalu, FA meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

"Pelaku pada saat itu beralasan meminjam motor milik korban untuk mengambil uang," ujar Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.

Namun kenyataannya, pelaku tak kunjung mengembalikan motor milik korban. Sebaliknya, pelaku terus menghindar saat diminta untuk mengembalikan kendaraan milik korban.

"Pelaku terus mengelak dan selalu beralasan kepada korban saat diminta mengembalikan. Pelaku juga memblokir nomor telepon korban ketika diminta mengembalikan motor yang telah dia pinjam,” ujar Dadang.

Selama 10 hari kemudian, lantaran tak ada itikad baik dari pelaku, kasus penipuan dan penggelapan tersebut kemudian oleh korban dilaporkan ke Polsek Karangploso. Dalam laporannya, korban pada saat itu juga menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan kepada pihak kepolisian.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Unit Reskrim Polsek Karangploso menangkap pelaku saat yang bersangkutan sedang berada pada kediamannya di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku berhasil ditangkap petugas dalam waktu kurang dari 12 jam," imbuh Dadang.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Penggelapan motor, aplikasi kencan, polres malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette