Capaian PTSL Jatim Tembus 100 Persen, Menteri ATR/BPN: Memajukan Administrasi di Bidang Pertanahan
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Oct - 2024, 05:26
JATIMTIMES - Pemprov Jatim mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
Dukungan tersebut disampaikan saat Deklarasi Kabupaten/Kota Lengkap, Implementasi dan Penyerahan Sertipikat Elektronik Tahun 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/10). Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri/Kepala ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga : Inovasi Layanan Pendidikan Sabet Penghargaan Kemenpan RB, Pj Wali Kota Malang Beri Apresiasi
Menteri/Kepala ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa deklarasi kabupaten/kota lengkap ini penting untuk mencegah gap atau overlap pada aset masyarakat maupun pemerintah. Sehingga, dapat meminimalisir sengketa ataupun konflik di lapangan.
"Jawa Timur menjadi salah satu provinsi role model atau percontohan karena selain provinsinya besar dengan 38 kabupaten/kota, di sini masyarakatnya juga ada banyak sekali, sehingga potensi besar tapi tantangannya juga tidak sedikit," katanya.
"Oleh karena itu, kami ingin menunjukkan komitmen kami untuk terus memajukan administrasi di bidang pertanahan termasuk melalui transformasi digital sertifikasi elektronik," imbuhnya.
Tantangan selanjutnya, sebut AHY, adalah menyosialisasikan transformasi digital ini ke masyarakat. Sehingga masyarakat memahami dan pemerintah tidak berhenti hanya di penyelenggaraan saja.
Selain deklarasi dari 46 kabupaten/kota di 23 provinsi yang hadir, acara ini juga diikuti oleh penyerahan Sertifikat Elektronik Program PTSL, Redistribusi Tanah, Wakaf, Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) se-Jawa Timur.
Mereka yang menerima PTSL antara lain berasal dari Pemerintah Kabupaten Gresik, satu orang dari Kabupaten Nganjuk, dan satu orang dari Kabupaten Sidoarjo. Untuk wakaf, diberikan kepada Kota Surabaya I atas nama Yayasan Daarul Huffazh Surabaya (YDHAS) dan Kota Surabaya II Hak Milik 1 Perkumpulan Nahdatul Ulama.
Untuk redistribusi diberikan pada beberapa masyarakat yang berasal dari Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Jember. Untuk BMN diberikan kepada Kabupaten Gresik BMN Pemerintah RI CQ. Kementerian Perhubungan, Kabupaten Mojokerto BMN Pemerintah RI CQ. Kementerian Perhubungan, Kota Batu BMN Pemerintah RI CQ. Kementerian Agama...