Pria Tua Asal Sumawe Malang Gadaikan Motor Tetangga untuk Modal Judi

Reporter

Tubagus Achmad

05 - Oct - 2024, 03:57

Pihak kepolisian dari Polsek Sumbermanjing Wetan saat mengamankan tersangka penggelapan dan penipuan, Senin (30/9/2024). (Foto: Dok. Humas Polres Malang)


JATIMTIMES - Seorang laki-laki tua berinisial PN (68) yang berasal dari Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang diduga menggadaikan sepeda motor tetangga untuk modal berjudi.

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, bahwa sepeda motor yang digelapkan merupakan Honda Verza milik SW (41). Diketahui SW merupakan tetangga dari tersangka.

Baca Juga : Viral, Terekam Jelas Wajah Pelaku Pencurian Lima Ponsel di Warung Rujak Kota Malang

"Peristiwa itu terjadi pada 25 September 2024 lalu, saat itu PN meminjam motor Honda Verza milik korban dengan alasan mengambil uang di rumah temannya," ujar Dadang dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).

Pihaknya pun menjelaskan kronologi terkait dugaan penggelapan dan penipuan. Awalnya tersangka mendatangi korban dan meminta izin untuk meminjam sepeda motor selama tiga jam.

"Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, PN tidak mengembalikan motor tersebut. Setiap kali diminta oleh korban, pelaku terus berkelit," kata Dadang.

Berselang lima hari kemudian dari peristiwa tersangka meminjam sepeda motor ke korban, akhirnya korban merasa tidak ada niat dan itikad baik dari tersangka serta memutuskan membuat laporan polisi ke Polsek Sumbermanjing Wetan.

"Korban melapor dengan membawa bukti BPKB sepeda motor, perkiraan kerugian sebesar Rp 17 juta," ujar Dadang.

Baca Juga : Gagal Menanjak karena Masalah Mesin, Truk Molen Lindas Sepeda Motor

Lebih lanjut, setelah menerima laporan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Akhirnya, dalam waktu kurang dari enam jam setelah laporan diterima, jajaran Unit Reskrim Polsek Sumbermanjing Wetan berhasil menangkap PN di kediamannya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan motor korban yang telah diagadaikan tersangka. Dadang menyebut, menurut pengakuan PN kepada polisi, motor milik korban digadaikan kepada seseorang seharga Rp 3 juta. "Keterangan pelaku, uang hasil gadai dipakai untuk berjudi," kata Dadang...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Sumawe, judi, motor,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette