Buntut Terungkapnya Pesta Seks di Kota Batu, Satpol PP Imbau Pemilik Vila Perketat Pengawasan
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Dede Nana
03 - Oct - 2024, 03:16
JATIMTIMES - Terungkapnya kasus pesta seks dalam sebuah vila di Kecamatan/Kota Batu menghebohkan publik. Perbuatan asusila denga tukar pasangan melibatkan 12 orang itu kini ditangani Polda Jatim. Tak ingin terulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu meminta pemilik vila dan pelaku bisnis akomodasi lain untuk memperketat pengawasan.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Batu Abdul Rais. Menurut dia, perbuatan serupa perlu dicegah dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Tak terkecuali pemilik rumah atai vila yang banyak disewanya di Kota Batu.
Baca Juga : Atasi Banjir, Wahyu Hidayat: Kepala Daerah Malang Raya Harus Duduk Bersama
"Kita lakukan pengawasan, kalau ada laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Kasus tersebut lebih ke ruang privat sehingga masyarakat umum agak sulit mendeteksi. Apa yang sudah dilakukan Polda Jatim sebelumnya tentu sudah berdasarkan investigasi. Perlu pengawasan pemilik dan dari warga sekitar," ujar Rais saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024).
Ia menduga, perbuatan pesta seks tersebut juga dikomunikasikan melalui media sosial. Banyak di antaranya lepas dari pengawasan keamanan lingkungan seperti satpam perumahan.
Masyarakat diharapkan proaktif untuk melakukan pengaduan ke pihak-pihak aparat berwenang untuk mencegah terjadi kembali. Terutama jika terjadi hal-hal mencurigakan di lingkungan masyarakat.
Kasus yang mencuat, dinilai turut mencoreng nama Kota Wisata Batu. Pihak Satpol PP, kata Rais, menyebut bakal memperkuat pengawasan. Namun, Rais mengakui kekuatan personel cukup terbatas. Dalam hal ini lebih banyak kepada penegakan Perda.
"Kami juga berusaha, tapi terbatas terkait dengan ketertiban umum dan Perda. Kayak yang menyewa (vila) harus ada yang ikut mengawasi untuk mencegah kejadian penyelewengan sosial seperti itu," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membongkar pesta seks tukar pasangan di sebuah villa di Kota Batu pada akhir September 2024. Tim dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 12 orang yang terlibat dalam pesta tersebut setelah melakukan penggerebekan pada Minggu, 22 September 2024, dini hari sekitar pukul 01.30 WIB...