Harga Bahan Pangan di Surabaya September 2024 Turun, Sumbang Deflasi Terbesar
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
01 - Oct - 2024, 07:29
JATIMTIMES - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya mencatat adanya tren penurunan harga bahan pangan dari bulan ke bulan. Hal ini tercermin dari angka deflasi month to month (m-to-m) pada kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mencapai 0,7 persen pada September 2024.
"Kelompok ini pada September 2024 memberikan andil/sumbangan deflasi m-to-m sebesar 0,16 persen," tulis BPS Kota Surabaya dalam laporan terbarunya, dikutip Selasa (1/10/2024).
Baca Juga : Kunjungi PWNU Jatim, Cagub Khofifah: Kami Tak Bahas Politik
Dengan sumbangan kelompok makanan, minuman dan tembakau tersebut, pada bulan yang sama, inflasi umum Surabaya ada di angka minus, alias terjadi deflasi m-to-m 0,11 persen. Angka itu berbanding terbalik dengan catatan tahun sebelumnya, yakni pada September 2023, ketika Surabaya mengalami inflasi 0,36 persen.
BPS Kota Surabaya menyebut, cabai rawit menjadi komoditas dengan andil/sumbangan deflasi m-to-m terbesar pada September 2024, yakni sebesar 0,11 persen. Komoditas lain yang juga menyumbang deflasi adalah daging ayam ras, telur ayam ras, dan cabai merah. Masing-masing sebesar 0,02 persen.
Selain itu, komoditas apel, susu bubuk untuk balita, bawang putih, jeruk, jagung manis, dan beras juga berandil terhadap deflasi, yakni masing-masing 0,01 persen.
"Sedangkan komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi m-to-m yaitu kopi bubuk sebesar 0,02 persen serta bawang merah, salak, pisang dan minyak goreng masing-masing sebesar 0,01 persen," papar BPS Kota Surabaya.
Sementara itu, secara year on year (y-on-y) pada September 2024 terjadi inflasi di Surabaya sebesar 1,64 persen. Adapun inflasi year to date (y-to-d) mencapai dan 0,63 persen.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 10 indeks kelompok pengeluaran. Kenaikan terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,61 persen.
Baca Juga : Baca Selengkapnya