Laporan Pelanggaran KPU Blitar Terkait Lagu “Ini Rindu” Tidak Terbukti Melanggar Etik

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

01 - Oct - 2024, 10:27

Calon Bupati Blitar nomor urut 2, Rini Syarifah, saat menikmati lagu "Ini Rindu" yang diputar dalam acara pengundian nomor urut paslon.


JATIMTIMESBawaslu Kabupaten Blitar telah menetapkan status laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan terlapor KPU Kabupaten Blitar. Penetapan tersebut diumumkan pada Senin, 30 September 2024, setelah dilakukan kajian mendalam terkait laporan yang diajukan oleh Tim Kampanye Paslon 01 pada 24 September 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, menyampaikan bahwa laporan dengan Nomor Register 01/Reg/LP/PB/Kab/16.12/IX/2024 telah dikaji secara komprehensif. "Setelah melalui kajian yang mendalam, Bawaslu Kabupaten Blitar menyatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran dengan terlapor KPU Kabupaten Blitar tidak memenuhi unsur pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," kata Jaka dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024). 

Baca Juga : Ziarahi Makam Pendiri NU dan Muhammadiyah yang Berdampingan di Ampel, Cagub Luluk Ambil Spirit Kerukunan

Meski demikian, Bawaslu Kabupaten Blitar meminta KPU Blitar untuk menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait insiden yang terjadi saat pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2024. Klarifikasi tersebut diminta disampaikan melalui media massa dalam waktu 2 x 24 jam.

"Bawaslu juga meminta KPU Kabupaten Blitar untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang dalam tahapan pemilihan berikutnya. Tindakan pencegahan penting dilakukan untuk menjaga integritas pemilu," tegas Jaka.

Laporan ini berawal dari insiden yang terjadi pada acara pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang digelar oleh KPU Kabupaten Blitar di Hotel Santika pada Senin, 23 September 2024. Setelah rapat pleno resmi ditutup, sebuah band hiburan menampilkan lagu "Ini Rindu" yang dipopulerkan oleh Farid Hardja. Lagu ini dianggap kontroversial karena terkait dengan jargon kampanye paslon nomor urut 2, Rini-Ghoni, yang menggunakan kata “Rindu” dalam materi kampanye mereka.

Tindakan ini memicu protes dari Tim Kampanye Paslon 01, Rijanto-Beky, yang menilai penampilan tersebut sebagai pelanggaran kode etik karena dapat mempengaruhi persepsi publik dan memunculkan kesan keberpihakan dari KPU...

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Bawaslu, KPU kabupaten Blitar, jaka wandira, polemik rindu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette