Operasi Tumpas Narkoba 2024 di Blitar: Polisi Tangkap 8 Tersangka

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

26 - Sep - 2024, 08:02

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di Polres Blitar Kota.


JATIMTIMES – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung sejak 11 hingga 22 September 2024. Dalam operasi ini, polisi menangkap delapan tersangka yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu serta ribuan pil terlarang.

Kasat Reskoba Polres Blitar Kota, Iptu Richy Hermawan, mengungkapkan bahwa hasil operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Blitar. "Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, kami berhasil mengungkap enam kasus dan menangkap delapan tersangka. Barang bukti yang kami sita antara lain 10,3 gram sabu-sabu dan 1.478 butir pil dobel L," ujar Iptu Richy pada Kamis (26/9/2024).

Baca Juga : Penasaran, Nikita Mirzani Bakal Saksikan Pemeriksaan Vadel Badjideh

Dari enam kasus yang terungkap, lima di antaranya berada di wilayah Kota Blitar, sedangkan satu kasus terjadi di wilayah Sutojayan, Kabupaten Blitar. Menurut Iptu Richy, lokasi pengungkapan di Kota Blitar tersebar di beberapa titik, seperti Jalan Bengawan Solo, Jalan Krantil, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Sukun.

"Mayoritas tempat kejadian perkara (TKP) memang berada di wilayah Kota Blitar, hanya satu kasus yang kami ungkap di Kabupaten Blitar, tepatnya di Sutojayan," jelasnya.

Delapan tersangka yang ditangkap dalam operasi ini masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam jaringan peredaran narkoba. Beberapa di antaranya diduga terlibat dalam jaringan yang sama. Tersangka yang berhasil diamankan antara lain YAF (26) warga Selopuro, Kabupaten Blitar, ARS (22) warga Sukorejo, Kota Blitar, YSB (47) warga Jalan Trunojoyo, Kota Blitar, DS (43) warga Jalan Trunojoyo, Kota Blitar, MJ (35) warga Sutojayan, Kabupaten Blitar, BAS (49) warga Sanankulon, Kabupaten Blitar, RS (38) warga Jalan Manggar, Kota Blitar, dan MAM (29) warga Jalan Diponegoro, Kota Blitar.

"Dari delapan tersangka yang kami amankan, empat di antaranya berada dalam satu jaringan, yaitu YSB, DS, RS, dan MAM. Mereka beroperasi dengan modus mengedarkan narkoba di kalangan orang-orang yang sudah mereka kenal," tambah Iptu Richy...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, polres blitar kota, richy hermawan, pengedar narkoba,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette