Bawaslu Kabupaten Situbondo Ungkap Hasil Pengawasan selama Tahapan Pencalonan
Reporter
wisnu bangun saputro
Editor
A Yahya
26 - Sep - 2024, 07:41
JATIMTIMES - Selama tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) menerima sebanyak 3 laporan dan 1 Nota Keberatan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf, Kamis (26/9/2024).
Namun, kata Faridl tidak ada penanganan pelanggaran pada tahapan pencalonan tersebut, karena tidak terpenuhi unsur formil dan materielnya.
Baca Juga : Waspada Developer Ilegal, Ini Imbauan DPKPCK Kabupaten Malang
"Salah satunya terkait pengasuhan dan laporan Tim hukum salah satu Paslon yakni Rio Prayogo terkait akun sosmed yang mengatasnamakan instansi pemerintahan dengan postingan politik, namun tidak memenuhi unsur formil maupun materiel, sehingga tidak sampai teregister dan tidak ada penanganan pelanggaran, dan tidak ada putusan sengketa dalam tahapan pencalonan ini, karena tidak adanya Permohonan Sengketa dari Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Situbondo." ujar Faridl
Selian itu terdapat pula Nota Keberatan tentang perubahan Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani dan sudah Bawaslu Kab. Situbondo kami tindak lanjuti dengan melayangkan Surat Imbauan pada KPU Kabupaten Situbondo.
"Pada sub-tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani terjadi perubahan jadwal atas inisiatif Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Bawaslu Kabupaten Situbondo secara lisan memberi saran perbaikan agar KPU Kabupaten Situbondo melakukan pemberitahuan tentang perubahan jadwal berikut jadwal perubahannya pada masing-masing pasangan calon (tertuang di Form-A)," imbuh Faridl.
Tidak hanya itu, Faridl juga menjelaskan bahwa tahapan pencalonan terdapat sub-sub tahapan yang mana secara teknis mengacu pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024 Perubahan Atas PKPU Nomor 8 Tahun Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Dalam hal ini Bawaslu Kab. Situbondo melakukan pengawasan dalam tahapan secara umum maupun tiap sub tahapan. Adapun out-put pengawasan Bawaslu Kabupaten Situbondo berupa Laporan Hasil Pengawasan (berupa Form-A), berupa Imbauan, Saran Perbaikan, Rekomendasi, dan Putusan Sengketa," jelas ketua Bawaslu Situbondo itu...