Tanggal Merah dan Hari Besar pada Oktober 2024
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
26 - Sep - 2024, 07:14
JATIMTIMES - Sebentar lagi Oktober akan tiba. Banyak masyarakat yang mulai mencari informasi terkait tanggal merah dan hari libur pada Oktober 2024, terutama untuk merencanakan kegiatan atau liburan.
Namun, bagaimana dengan hari libur nasional pada Oktober tahun ini? Berdasarkan kalender Masehi 2024, Oktober tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama. Namun, masih ada beberapa tanggal merah yang berasal dari libur akhir pekan. Pada bulan kesepuluh ini, terdapat empat hari Minggu yang merupakan hari libur.
Berikut ini adalah daftar tanggal merah pada bulan Oktober 2024:
- Minggu, 6 Oktober 2024: libur akhir pekan
- Minggu, 13 Oktober 2024: libur akhir pekan
- Minggu, 20 Oktober 2024: libur akhir pekan
- Minggu, 27 Oktober 2024: libur akhir pekan
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Hingga September 2024, masyarakat Indonesia telah menikmati 25 hari libur. Ini berarti masih ada dua hari libur tersisa pada 2024, yakni sebagai berikut:
- Rabu 25 Desember 2024: Hari Raya Natal
- Kamis 26 Desember 2024: cuti bersama Hari Natal
Selain tanggal merah, Oktober juga memiliki banyak hari besar baik nasional maupun internasional. Berikut adalah daftarnya:
Hari Besar Nasional
- 1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
- 2 Oktober: Hari Batik Nasional
- 5 Oktober: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- 8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional
- 12 Oktober: Hari Museum Nasional
- 16 Oktober: Hari Parlemen Indonesia
- 21 Oktober: Hari Ulang Tahun Golongan Karya
- 22 Oktober: Hari Santri Nasional
- 24 Oktober: Hari Dokter Indonesia
- 27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional, Hari Listrik Nasional, dan Hari Narablog Nasional
- 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
- 30 Oktober: Hari Keuangan Nasional
Baca Juga : Baca Selengkapnya