Sejarah RT dan RW di Indonesia, Ternyata Sejak Masa Pendudukan Jepang
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Sep - 2024, 02:42
JATIMTIMES - Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah salah satu bentuk organisasi sosial tertua di Indonesia, bahkan sudah ada sejak sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. Sejarah awalnya dapat ditelusuri ke masa pendudukan Jepang, yang memperkenalkan organisasi serupa dengan nama Tonarigumi dan Azazyookai, yang masing-masing berarti rukun tetangga dan rukun kampung.
Pada masa itu, organisasi-organisasi ini dibentuk oleh pemerintah kolonial Jepang dengan tujuan memobilisasi sumber daya masyarakat demi kepentingan perang Asia Pasifik. Melansir jurnal Eko Survianto dalam Quo Vadis RT/RW yang terbit di Jurnal Ilmu Administrasi Vol. 5, No. 3 (2008), konsep Tonarigumi diambil dari Jepang yang telah menerapkannya sejak tahun 1938 di kota-kota besar.
Baca Juga : Video Viral! Satu Keluarga Tewas Tertabrak Kereta Saat Bermain di Rel
Berdasarkan Kodansha Encyclopedia of Japan, pada 11 September 1940, organisasi Tonarigumi diterapkan secara nasional di Jepang sebagai kelompok masyarakat yang dikenal sebagai neighborhood group.
Menurut Nicole Niessen dalam tulisannya, Indonesian Municipalities Under Japanese Rules dalam Issues in Urban Development-Case Studies from Indonesia, semangat gotong royong menjadi dasar dari aktivitas RT pada masa itu, termasuk kegiatan seperti kerja bakti, menjaga keamanan, dan mengurus kepentingan sosial lainnya yang masih berlangsung hingga kini.
Dalam buku Dari Azazyookai dan Tonarigumi ke Rukun Kampung dan Rukun Tetangga di Yogyakarta (1942-1989) karya P.J. Suwarno yang diterbitkan pada tahun 1995, disebutkan bahwa meskipun Jepang secara resmi membentuk Tonarigumi dan Azazyookai sebagai cikal bakal RT dan RW, Yogyakarta sudah mengenal bentuk organisasi sosial yang serupa jauh sebelum Jepang datang, seperti sinoman dan pralenan.
Kesesuaian budaya gotong royong dan loyalitas pada pemimpin di Yogyakarta dengan nilai-nilai sosial di Jepang membuat Tonarigumi dan Azazyookai diterima dengan baik oleh masyarakat setempat.
Setelah Indonesia merdeka, Tonarigumi dan Azazyookai mengalami adaptasi menjadi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK). Peran organisasi ini pun berubah, dari yang sebelumnya digunakan untuk mobilisasi pekerja paksa atau romusha, menjadi organisasi yang lebih berfokus pada pelayanan masyarakat.
RT/RK berperan dalam membantu kebutuhan masyarakat seperti penyediaan bahan makanan, perlindungan terhadap gerilyawan, hingga menjaga keamanan barang-barang warga yang ditinggalkan...