2 Hari 21 Saksi Kelompok Masyarakat Diperiksa KPK Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Sep - 2024, 05:09
JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota selama dua hari yakni Selasa-Rabu (17-18/9/2024) terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dana hibah DPRD Jawa Timur. Selama dua hari, 21 saksi telah menjalani proses pemeriksaan.
Ya KPK sudah tiba di Kota Malang sejak Selasa (17/9/2024). Pada Selasa, ada tujuh saksi yang tergabung dalam kelompok masyarakat (pokmas) yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Ballroom Sanika Satyawada. Proses pemeriksaan berlangsung sejak pujul 13.00 hingga malam hari.
Baca Juga : Polisi Akan Kawal Setiap Tahapan Pilkada Kota Malang 2024
Kemudian berlanjut pada hari kedua di lokasi yang sama, Rabu (18/9/2024). Proses pemeriksaan masih dilakukan secara tertutup sejak pagi pukul 09.00 hingga 14.00 WIB atau kurang lebih selama 5 jam.
Pada hari kedua ada 21 saksi yang diperiksa. Mereka yang mendapatkan surat pemeriksaan satu per satu masuk ke dalam Ballroom Sanika Satyawada. Namun, proses pemeriksaan berlangsung lebih cepat dibandingkan pada hari pertama.
Salah satu saksi Pokmas Maju Bersama Edi Suyono (EDS) mengungkapkan, memenuhi panggilan KPK sejak pukul 12.30 WIB. Ada beberapa pertanyaan yang disodorkan terkait dana hibah dari Pemprov Jawa Timur, yang dialokasikan ke Pokmas Maju Bersama.
Pokmas Maju Bersama memang benar adanya berada di Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. “Diundang datang dimintai keterangan terkait pembangunan proyek dana hibah, karena sudah terbangun,” kata Edi usai menjalani proses pemeriksaan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur.
“Selama dua hari totalnya 21 saksi yang telah dijadwalkan diperiksa oleh tim penyidik KPK,” ujar Tessa...