UIN Malang dan LPSK RI Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Hak Anak

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

18 - Sep - 2024, 07:01

Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA, (dua kanan) bersama Sekretaris Jenderal LPSK RI, Dr. Noor Sidharta menunjukkan MoU kerjasama. (Foto: istimewa)


JATIMTIMES - Kasus kekerasan terhadap anak merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan data dari berbagai lembaga, kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat setiap tahunnya. 

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat bahwa kekerasan fisik pada anak mencapai 958 kasus (27%), kekerasan psikis sebanyak 674 kasus (19%), dan kekerasan seksual menempati porsi terbesar dengan 1.915 kasus (54%). Bahkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa pada tahun 2023, terjadi peningkatan hingga 60% kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga : Bupati Ipuk Fiestiandani Bangga Tiga  Maestro Seni Budaya  Banyuwangi Raih Penghargaan AKI 2024 

Kekerasan terhadap anak ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga mempengaruhi lingkungan pendidikan, terutama guru. Banyak guru yang menyaksikan peserta didiknya terjebak dalam kekerasan rumah tangga, tetapi sering kali tidak memiliki pengetahuan atau keahlian yang cukup untuk menangani situasi tersebut. Sebagian besar guru tidak tahu bagaimana harus bertindak ketika menghadapi kasus kekerasan terhadap anak.

Foto bersama seluruh peserta seminar dan narasumber. (Foto: istimewa)

Foto bersama seluruh peserta seminar dan narasumber. (Foto: istimewa)

Melihat realitas ini, Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Malang merespons dengan meluncurkan mata kuliah baru berjudul Advokasi dan Perlindungan Anak. Melalui mata kuliah ini, diharapkan guru-guru dapat menjadi agen yang aktif dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Pada Kamis, 18 September 2024, bertempat di Aula Microteaching UIN Malang, Prodi PIAUD FITK UIN Malang secara resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui Seminar Nasional bertema "Perlindungan Anak sebagai Saksi/Korban: Antara Fakta dan Norma". Acara ini juga menandai dimulainya kerja sama antara UIN Malang dengan LPSK RI untuk mendukung perlindungan hak-hak anak, khususnya dalam bidang pendidikan...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Komnas pa, LPSK, UIN Maliki Malang, isroqunnajah,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette