Hari Kedua, KPK Periksa 14 Pokmas Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
18 - Sep - 2024, 02:53
JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pokmas (kelompok masyarakat) di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota. Proses pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dana hibah DPRD Jawa Timur itu sudah berlangsung selama dua hari.
KPK sudah ada di Kota Malang sejak Selasa (17/9/2024). Pada Selasa, ada tujuh saksi yang tergabung dalam kelompok masyarakat yang diperiksa oleh penyidik KPK di Ballroom Sanika Satyawada.
Baca Juga : Terekam CCTV, Pencuri Bercelurit Kuras Uang dan Rokok di Minimarket Tulungagung
Pada hari kedua ini, pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Mereka yang mendapatkan surat pemeriksaan satu per satu masuk ke dalam Ballroom Sanika Satyawada.
Hal ini diberikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi JatimTIMES. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ucap Tessa.
Pada hari kedua ini totalnya ada 14 saksi yang mendapatkan pemeriksaan. Dari informasi yang didapatkan, proses pemeriksaan berlangsung pukul 09.00 hingga 14.09 WIB.
Berikut 14 saksi yang diperiksa penyidik KPk di Ballroom Sanika Satyawada, Rabu (14/9/2024) :
1. MS, Salam Kompak
2. NDM, Sinar Fajar
3. DWC, Sumberjo Makmur
4. STY, Sambirejo Jaya
5. ISM, Maju Bersama
6. SBC, Bina Karya
7. HRF, Karya Bakti
8. EDS, Maju Bersama
9. AKM, Pokmas Makmur Abadi
10. MKB, Pokmas Watu Payung
11. WYR, Pokmas Harapan Jaya
12. EDW, Pokmas Amanah Pletes
13. NDP, Pokmas Maju Makmur
14. SPD, Pokmas Makmur Sejahtera
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas di DPRD Jatim, KPK melakukan pemeriksaan sekitar 14 ribu pokmas fiktif se-Jatim. Dari jumlah pokmas tersebut, beberapa dari wilayah Malang Raya.
Pemeriksaan ini buntut KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak...