Hari Kedua, KPK Periksa 14 Pokmas Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

18 - Sep - 2024, 02:53

Salah satu saksi pokmas yang datang memenuhi  panggilan KPK di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pokmas (kelompok masyarakat) di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota. Proses pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dana hibah DPRD Jawa Timur itu sudah berlangsung selama dua hari.

KPK sudah ada di Kota Malang sejak Selasa (17/9/2024). Pada Selasa, ada tujuh saksi yang tergabung dalam kelompok masyarakat yang diperiksa oleh penyidik KPK di Ballroom Sanika Satyawada.

Baca Juga : Terekam CCTV, Pencuri Bercelurit Kuras Uang dan Rokok di Minimarket Tulungagung

Pada hari kedua ini, pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Mereka yang mendapatkan surat pemeriksaan satu per satu masuk ke dalam Ballroom Sanika Satyawada.

Hal ini diberikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi JatimTIMES. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ucap Tessa.

Pada hari kedua ini totalnya ada 14 saksi yang mendapatkan pemeriksaan. Dari informasi yang didapatkan, proses pemeriksaan berlangsung pukul 09.00 hingga 14.09 WIB.

Berikut 14 saksi yang diperiksa penyidik KPk di Ballroom Sanika Satyawada, Rabu (14/9/2024) :

1. MS, Salam Kompak

2. NDM, Sinar Fajar

3. DWC, Sumberjo Makmur

4. STY, Sambirejo Jaya

5. ISM, Maju Bersama

6. SBC, Bina Karya

7. HRF, Karya Bakti

8. EDS, Maju Bersama

9. AKM, Pokmas Makmur Abadi

10. MKB, Pokmas Watu Payung

11. WYR, Pokmas Harapan Jaya

12. EDW, Pokmas Amanah Pletes

13. NDP, Pokmas Maju Makmur

14. SPD, Pokmas Makmur Sejahtera

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas di DPRD Jatim, KPK melakukan pemeriksaan sekitar 14 ribu pokmas fiktif se-Jatim. Dari jumlah pokmas tersebut, beberapa dari wilayah Malang Raya.

Pemeriksaan ini buntut KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, KPK, pemeriksaan pokmas, kasus dana hibah Pemprov Jatim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette