Protes Tanahnya Diklaim Sepihak, Warga Kota Batu Malah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

16 - Sep - 2024, 08:03

Warga Oro-oro Ombo Kota Batu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah protes klaim sepihak polemik hotel terhadap tanahnya.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Dugaan cacat prosedur pembangunan salah satu hotel di Jalan Raya Oro-oro Ombo Kota Batu menjadi polemik. Di antaranya dugaan klaim sepihak sebagian tanah milik Joseph Aidarsjah (54) warga setempat. Pihaknya telah melayangkan somasi ke pemilik hotel hingga protes untuk mengurai masalah.

Alih-alih mendapat tanggapan yang diharapkan, Joseph malah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Bahkan statusnya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu. Hal ini diketahui pasca dirinya diperiksa di Polres Batu pada 13 September lalu. Ia ditetapkan tersangka sejak 6 September 2024.

Baca Juga : Kelestarian Lutung Jawa Terancam Akibat Aktivitas Perambahan Hutan Lindung di Kota Batu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat pemberitahuan ketetapan tentang peralihan status dari saksi menjadi tersangka telah diterima Joseph. Di dalamnya menyatakan Joseph Aidarsjah telah beralih status menjadi tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang diduga melakukan fitnah. Joseph disangka dengan Pasal 310 ayat 2 KUHP atau pasal 311 atau pasal 317 KUHP.

"Terus terang saya kecewa dengan penetapan ini. Saya rasa tidak bijak. Saya sebagai pemilik tanah yang ingin menagih janji dari hotel, tidak ditanggapi, malah dilaporkan, dianggap memfitnah. Padahal, jelas-jelas pihak hotel dengan berdasar pada IMB tahun 2019 itu mengklaim tanah saya sebagai sempadan hotel,'' ungkap Joseph saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Diketahui, penetapan status tersangka Joseph ini adalah buntut dari dugaan polemik cacat prosedur penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Hotel Ubud yang kini berganti nama menjadi Golden Hills Hotel by Golden Tulips yang sudah mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam hal ini, Joseph ingin menagih janji kepada pihak perwakilan hotel yang telah beberapa kali mendatangi dan meminta copy sertifikat rumahnya untuk ditunjukkan kepada owner hotel untuk keperluan mengkalkulasi harga. 

Bahkan mereka sudah meminta harga secara tertulis dan juga sudah kami berikan. Hanya saja, tanpa ada ikrar dan kesepakatan apa pun, sampai 7 tahun berlalu, tidak ada perkembangan apapun dari pihak hotel. 

Sejumlah langkah persuasif yang dilakukan Joseph selalu buntu dan tak pernah mendapat tanggapan dan itikad baik dari hotel. Sampai akhirnya, Joseph melayangkan surat somasi terbilang hingga dua kali, termasuk dengan membuat tembusan kepada Wali Kota Batu karena berkaitan dengan izin yang diterbitkan oleh Pemkot Batu melalui dinas terkait.

Namun, langkah ini direspon pihak hotel justru dengan melaporkan balik Joseph atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga melakukan fitnah. Padahal menurut dia, ia hanya bermaksud meminta kejelasan atas tanahnya yang diklaim sepihak oleh hotel.

Joseph menyebut jika pada awalnya ia tidak tahu jika hotel Ubud waktu itu melakukan perluasan atas lahannya. Belakangan ia mengetahui jika terdapat dugaan komunikasi pihak hotel dengan pihak dinas perizinan di luar sepengetahuannya. Yakni adanya kebutuhan untuk menambah luasan hotel.

''Bahkan saat masih nama manajemen hotel Ubud, sudah janji akan segera membayar. Mereka menarik tali rafia ke area lahan saya, sebagai tanda batas kebutuhan lahan sempadan untuk persyaratan perizinan,'' cerita Joseph.

Belum jelasnya respon manajemen ini terus berlanjut hingga berganti kepemilikan bernama Golden Hills. Padahal, sejak awal kedatangan hotel kepada warga selalu disambut baik. Hingga polemik ini mencuat, Joseph mengaku tidak pernah sama sekali diajak duduk bersama bahwa hotel akan mulai beroperasi.

''Tapi malah saya yang dianggap provokator di tanah saya sendiri. Mereka yang sedari awal ngotot merayu membeli tanah saya, jangan faktanya dibalik-balik. Isunya sekarang saya yang ngotot menawarkan tanah saya. Coba dicek IMB-nya, di situ tertulis sempadan 9 meter, pertanyaanya 9 meter itu tanah siapa?,'' tanya Joseph.

Di sisi lain, saat agenda pemeriksaan saksi terlapor ke depan, ia meminta kepolisian untuk menghadirkan saksi-saksi dan mengusut tuntas keterangan mereka seobjektif dan sedetail mungkin.

Baca Juga : Houthi Yaman Serang Israel dengan Rudal, Netanyahu Murka

"Saya meminta beberapa saksi yang diantaranya oknum Pemkot yang saya sebutkan ke penyidik agar semuanya dipanggil. Juga ada beberapa pihak lain jika penyidik mau menggali informasi kesaksian mereka, maka penyidik akan bisa membuka tabir permasalahan ini lebih luas dan lebih dalam,'' kata Joseph.

Ia membeberkan jika beberapa saksi tersebut merupakan saksi kunci dalam proses pengurusan IMB hotel yang menurutnya prematur alias cacat prosedur. Menurutnya ada beberapa saksi kunci yang mengetahui proses perizinan.

"Saya berharap dan meminta kepolisian benar-benar bijaksana nantinya dalam mengusut kasus ini." tegasnya.

Sementara Kuasa Hukumnya, Dodi Irawan juga menegaskan jika kepolisian harus tetap bertindak bijak dan objektif untuk membantu menuntaskan perkara ini. Ia menilai saksi-saksi dari terlapor bisa dihadirkan langsung juga di hadapan penyidik.

"Pihak Polres Batu dapat membuka perkara pencemaran nama baik ini secara bijak dan objektif. Untuk fitnah yang disangkakan ini harus dibuktikan, apakah itu benar fitnah atau fakta. Dan jika permasalahan fitnah itu selesai, mengenai substansi permasalahan hotel apa selesai?" tegasnya.

Mengenai perkara klaim tanah, dikatakan dia, bukan hanya sekedar dari perluasan lahan. Tapi juga terdapat indikasi cacat prosedur, cacat kajian, dan bersifat prematur terkait proses penerbitan IMB hotel Ubud waktu itu. Ia menyebut jika Joseph mempunyai beberapa bukti, petunjuk dan saksi yang cukup.

Sementara itu, Pihak Polres Batu hingga berita ini ditulis Senin (16/9/2024), belum memberikan konfirmasi terkait penetapan tersangka Joseph atas dugaan pencemaran nama baik. Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo menyampaikan masih dikonfirmasi ke penyidik terkait dan belum mendapatkan tanggapan.

"Kami konfirmasi ke penyidik," singkat Trimo, Senin (16/9/2024).

Sedangkan Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo belum menjawab upaya konfirmasi yang disampaikan beberapa kali melalui pesan WhatsApp.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, pencemaran nama baik, polres batu, imb hotel ubud, hotel di kota batu, golden hills hotel by golden tulips,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette