Dishub Kota Blitar Ubah Jalur Kendaraan di Sekitar Alun-Alun untuk Cegah Kecelakaan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
15 - Sep - 2024, 07:51
JATIMTIMES– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar akan melakukan perubahan jalur kendaraan di beberapa ruas jalan di sekitar Alun-Alun Kota Blitar. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Blitar, Juari, menyatakan bahwa perubahan jalur akan diterapkan di empat ruas jalan di tengah kota. Juari menjelaskan, sesuai dengan rencana, uji coba dan sosialisasi perubahan jalur tersebut akan dimulai pada Selasa, 17 September 2024.
Baca Juga : PKS Kota Blitar All Out Menangkan Bambang Rianto-Bayu Kuncoro di Pilkada 2024
"Kami akan melakukan uji coba perubahan jalur pada empat ruas jalan, yaitu Jalan Merapi, Jalan Masjid, Jalan Semeru, dan Jalan Teratai," ungkap Juari, Sabtu (14/9/2024).
Ia menambahkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan, terutama di kawasan Alun-Alun yang sering menjadi titik kemacetan dan rawan kecelakaan.
Rincian Perubahan Jalur
Perubahan jalur kendaraan yang akan diterapkan oleh Dishub Kota Blitar meliputi:
1. Jalan Merapi: Jalan yang terletak di sebelah timur Alun-Alun ini sebelumnya merupakan jalur satu arah dari utara ke selatan. Namun, sesuai dengan perubahan yang akan diterapkan, Jalan Merapi akan diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara. Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di persimpangan dan mengurangi risiko kecelakaan.
2. Jalan Masjid: Jalan yang berada di sebelah barat Alun-Alun tersebut, semula diberlakukan dua arah. Mulai tanggal 17 September, jalan ini akan diubah menjadi satu arah, hanya dari utara ke selatan. "Kendaraan dari arah selatan dilarang melintas ke utara melalui Jalan Masjid," jelas Juari. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi potensi crossing kendaraan yang sering kali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
3. Jalan Semeru: Di bagian utara Alun-Alun, Jalan Semeru yang sebelumnya berlaku satu arah dari barat ke timur khusus untuk mobil atau kendaraan roda empat akan diubah menjadi dua arah, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Dengan perubahan ini, kendaraan dapat melaju dari timur ke barat dan sebaliknya. Juari menyatakan bahwa perubahan ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
4. Jalan Teratai: Sebelumnya, Jalan Teratai diberlakukan sebagai jalur dua arah...