Dua Bapaslon Lolos Persyaratan Administrasi Pilkada Kabupaten Malang 2024

14 - Sep - 2024, 08:58

Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi Bapaslon Bupati-Wabup Malang pada Pilkada Kabupaten Malang 2024. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang secara resmi telah mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi serta visi - misi dan program Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Malang tahun 2024, Sabtu (14/9/2024). 

Hasilnya, kedua Bapaslon yakni HM. Sanusi - Lathifah Shohib (Salaf) dan H Gunawan HS-dokter Umar Usman (GUS) dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga : 44 Stan Siap Pamerkan Hasil Karya Siswa dan Guru dalam Semarak Hari Jadi Kabupaten Malang

"Kedua Bapaslon (Salaf dan GUS) bukan mantan terpidana dan bukan terpidana. Sedangkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi untuk kedua Bapaslon telah dinyatakan MS (memenuhi syarat)," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika dalam konfirmasinya kepada JatimTIMES, Sabtu (14/9/2024).

Komisioner KPU Kabupaten Malang yang karib disapa Dika ini menambahkan, kedua Bapaslon yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024 tersebut, juga telah menyerahkan visi - misi dan progam kepada KPU Kabupaten Malang.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun JatimTIMES, Bapaslon Salaf mengusung visi - misi dengan tagline Malang Makmur Berkelanjutan. Sedangkan Bapaslon GUS mengusung visi - misi dengan tagline Malang Gemilang.

"Tahap selanjutnya, publik dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon serta visi - misi dan program kedua Bapaslon Bupati dan Wabup Malang tahun 2024," ujar Dika.

Komisioner KPU Kabupaten Malang yang kini menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) ini menambahkan, masukan dan tanggapan masyarakat akan diberikan waktu selama tiga hari. Yakni dimulai besok, Minggu (15/9/2024).

"Masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan dari tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024," pungkas Dika.

Sekedar informasi, penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan ketentuan dibuat secara tertulis. Selain itu juga harus disertai dengan bukti identitas diri dan dapat dilampirkan bukti yang relevan.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Pilkada Kabupaten Malang, Kabupaten Malang, pilkada, hm sanusi, pdi perjuangan, Lathifah Shohib,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette