Gegara Pelihara Ikan Aligator Gar, Lansia di Kota Malang Ini Divonis 5 Bulan Penjara

10 - Sep - 2024, 07:38

Terdakwa Piyono saat mengikuti jalannya sidang di ruang Sidang Garuda, Pengadilan Negeri Malang Kelas IA. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Air mata tak bisa dibendung pasca sidang vonis kasus memelihara ikan aligator gar yang dilakukan Piyono (61) asal Kota Malang, di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA pada Senin (9/9/2024). Bagaimana tidak, lansia itu kini harus mendekam di balik jeruji besi selama lima bulan dan subsider satu bulan penjara atau denda Rp 5 juta.

Pasca Majelis Hakim yang dipimpin oleh I Wayan Eka Mariarta memvonis Piyono, isak tangis itu pecah saat anggota keluarga Piyono datang di Ruang Sidang Garuda. Piyono dinyatakan bersalah melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan juncto PERMEN-KP RI No.19/PERMEN-KP/2020.

Baca Juga : Puluhan Mahasiswa Geruduk KPU Kota Malang, Minta Tak Ada Eks Napi Koruptor Daftar Bacakada

“Terdakwa diputus dengan hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan,” ucap I Wayan.

Usai vonis itu Piyono mengungkapkan kekecewaanya. Piyono mengaku hanya memelihara ikan seolah adalah penjahat besar.

“Saya ini orang bodoh, tidak tahu apa-apa, sudah berusaha berbuat baik, hanya memelihara ikan itu tetapi dipenjara, ini saya sudah seperti penjahat,” ujar Piyono dengan wajah kekecewaannya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Su'udi menambahkan, putusan Majelis Hakim yang ada dinilai telah memenuhi rasa keadilan dan dinilai ringan. Terlebih perbuatan Piyono dinilai melanggar hukum. 

Bahkan pada putusan Majelis Hakim ini lebih ringan dari sidang agenda tuntutan JPU Kejari Kota Malang beberapa waktu lalu yakni dengan delapan bulan penjara dan subsider dua bulan penjara atau denda Rp 10 juta. Dengan demikian lebih ringan 3 bulan serta denda Rp 5 juta.

Sebab ada beberapa pertimbangan yang akhirnya vonis itu berkurang. “Karena beliau berusia tua, memiliki sakit, sudah disampaikan di persidangan, dan ini putusan akhirnya,” terang Su’udi.

Vonis tersebut tentu terhitung dengan masa tahanan yang sudah dilakukan sejak awal Agustus 2024 ini. Dengan demikian masih tersisa kurang lebih 4 bulan. “Kalau dari Agustus, sebentara lagi 4 bulanan,” tutup Su’udi.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Ikan aligator gar, piyono, Kota Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette