Polisi Temukan Motor yang Ditinggal Maling, Hasil Curian di Wilayah Trenggalek
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Sep - 2024, 07:47
JATIMTIMES - Polisi memastikan sepeda motor yang ditaruh di jalan raya di wilayah Kecamatan Gondang merupakan hasil tindak kejahatan. Ikhwal penemuan sepeda motor ini disampaikan oleh Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno dalam rilisnya.
Menurutnya, sepeda motor ditemukan oleh petugas Polsek Gondang saat patroli.
Baca Juga : Perbandingan Kekayaan Calon Wali Kota Malang di Pilkada 2024: Abah Anton Paling Tajir
"Patroli Polsek Gondang, menemukan sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan," kata Mujiatno, Senin (2/9/2024).
Lanjutnya, pada saat berpatroli, Polsek Gondang menemukan sepeda motor yang diduga hasil curian pada, Sabtu (31/8/2024) pukul 14. 00 wib.
"Saat itu petugas, berpatroli sepanjang jalan raya Dusun Patoman Desa Bendungan Kecamatan Gondang atau tepatnya di jalan raya kalitelu," ungkapnya.
Sepeda Motor yang ditemukan jenis Yamaha Vega warna biru Nomor Polisi AG 2519 YJ.
"Menurut keterangan masyarakat sudah berada di tempat tersebut sejak pagi hari pada waktu ditemukan,” sambungnya.
Selanjutnya petugas mengamankan sepeda motor dan membawa ke Polsek Gondang guna lidik lebih lanjut.
Baca Juga : Deretan Perenang dan Sekolah Terbaik di Turnamen Renang Antar Sekolah Piala Bupati Malang 2024
Unit Reskrim Polsek Gondang melakukan kordinasi dengan Reskrim Polres Trenggalek dan didapat informasi bahwa sepeda motor itu ternyata benar hasil pencurian di wilayah hukum Polres Trenggalek.
“Bahwasannya berdasarkan Laporan Polisi, sepeda motor tersebut hilang sejak hari Jumat 30 agustus 2024,” jelas Kasihumas.
Sepeda motor yang ditemukan ini kemudian diambil oleh Reskrim Polres Trenggalek guna proses lebih lanjut...