KPU Kabupaten Malang: Berkas Pendaftaran Paslon Sanusi-Lathifah Lengkap
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
28 - Aug - 2024, 08:01
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyebut berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) telah lengkap dan diterima. Artinya, paslon Salaf bakal melanjutkan serangkaian tahapan pendaftaran, termasuk tes kesehatan.
"Semua dokumennya sudah kami terima. Status yang dinyatakan (untuk paslon Salaf) lengkap dan diterima," ungkap komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika ditemui di sela-sela agenda pendaftaran pada Rabu (28/8/2024).
Baca Juga : Mas Ibin-Elim Daftar ke KPU, Bawa Gagasan Baru untuk Kota Blitar
Komisioner yang karib disapa Dika ini menambahkan, berkas paslon Salaf yang dinyatakan lengkap dan diterima tersebut artinya telah sesuai dengan persyaratan pencalonan maupun syarat para calon.
"(Persyaratan) dari gabungan partai politik. Masing-masing partai politik itu juga sudah lengkap," terang ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM)KPU Kabupaten Malang ini.
Dika menyebut, ada tujuh partai politik yang telah melampirkan berkas pendaftaran paslon Salaf. "Ada tujuh partai politik yang menjadi pengusung. Yakni PDI Perjuangan, PKB, NasDem, Gerindra, PPP, PSI, Partai Gelora. Dokumennya lengkap sebagai pengusung," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, ada 11 partai politik yang merapat ke paslon Salaf. Selain ketujuh partai yang telah disebutkan tersebut, sejumlah partai politik lainnya, yakni PAN, Partai Perindo, Partai Ummat, dan PBB. Namun emoat partai terakhir sebagai pendukung, bukan pengusung.
"Partai lainnya itu masuknya pendukung. Kalau pengusung itu kan yang mengajukan B1 KWK dari partai politik dan ada pernyataan gabungan partai politik. Pengusungnya ada tujuh. sedangkan yang pendukung tidak melampirkan B1 KWK," jelas Dika.
Ketujuh partai pengusung paslon Salaf telah menyertakan dan menyerahkan berkas pendaftaran saat penyerahan dokumen ke KPU Kabupaten Malang.
"(Tahapan) ini kan masih belum selesai. Yang terdaftar di kami sementara hanyalah yang pengusung untuk penerimaan berkas pendaftaran tadi," imbuhnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya