Santoso-Gus Samsul Kejutan Pilkada Tulungagung, Dapat Rekom Demokrat?
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
27 - Aug - 2024, 09:58
JATIMTIMES - Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung dikabarkan menerbitkan rekomendasi untuk pasangan Santoso dan KH Samsul Umam. Jika benar, keputusan rekomendasi ini menjadi kejutan yang tidak pernah diprediksi sebelumnya.
Dari kabar yang beredar, Demokrat telah memberikan rekomendasi berupa formulir B1-KWK kepada Santoso dan KH Samsul Umam untuk maju Pilkada 2024.
Baca Juga : Pendaftaran KPU Dibuka, Paslon Eri Cahyadi dan Armuji Tak Temukan Lawan di Pilwali Surabaya 2024
Namun, Demokrat juga memberikan deadline atau batas waktu sampai Rabu (28/8/2024) untuk membangun koalisi dan mencukupi kekurangan suara dukungan agar bisa cukup persyaratan.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Demokrat Tulungagung Sufyan Heryanto mengangkat teleponnya. Namun, karena rapat, yang memberikan jawaban salah satu pengurus yang bernama Heru.
Dalam keterangannya, Heru mengatakan sampai saat ini rekom belum diputuskan dan masih dalam rapat partai. "Belum, ini (ketua) masih rapat," kata Heru saat ditanyakan kepastian rekom.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Santoso atau yang akrab disapa Kang San memastikan bahwa rekom Demokrat telah diberikan kepadanya. "Demokrat leres (benar memberikan rekom-Red)," balasnya dalam pesan WhatsApp.
Namun ia belum dapat memberikan komentar saat ditanyakan apakah tengah melakukan upaya untuk mencukupi persyaratan berupa kekurangan jumlah suara. "No comment dulu," jawabnya singkat.
Hal ini juga terkonfirmasi pada calon wakilnya, KH Samsul Umam atau Gus Samsul. Ulama muda yang juga menjadi jetua Baznas Tulungagung ini mengatakan dirinya telah koordinasi dengan calon bupati Santoso terkait kebenaran rekom Demokrat ini.
"Tadi saya sudah dihubungi bahwa memang informasinya Partai Demokrat telah turun rekomendasi kepada Oak Santoso dan saya," ucap Gus Samsul.
Menurut Gus Samsul, suara Demokrat belum memenuhi ambang batas sebagaimana ketentuan PKPU yang berdasarkan putusan MK, yakni 7,5 persen. Seperti diketahui, Demokrat saat pemilu lalu hanya memperoleh suara 33.825. Sementara, ambang batas 7,5 persen di Kabupaten Tulungagung, jumlahnya harus 49.905 suara sah parpol.
Baca Juga : Baca Selengkapnya