Cara Dapatkan E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Link dan Panduannya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
25 - Aug - 2024, 04:49
JATIMTIMES - E-meterai merupakan salah satu syarat penting yang diperlukan oleh calon peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, namun banyak yang belum mengetahui cara mendapatkannya.
Untuk diketahui, pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka sejak Selasa, 20 Agustus, pukul 17.08 WIB, dan akan berlangsung hingga 6 September 2024.
Baca Juga : KLHK Agendakan Alas Purwo Jungle Run Banyuwangi Jadi Lomba Lari Internasional Tahunan
Beberapa dokumen dalam proses seleksi CPNS membutuhkan e-meterai sebagai tanda keabsahan dan bukti legalitas. Penggunaan e-meterai ini juga memastikan bahwa dokumen yang diunggah telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh panitia seleksi.
Untuk mempermudah pembelian e-meterai, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan situs resmi. Kamu bisa membeli e-meterai melalui tautan https://meterai-elektronik.com. Sebelum membeli e-meterai, pastikan untuk mendaftar akun e-meterai.
Berikut ini langkah-langkah untuk mendaftar akun e-meterai:
1. Kunjungi situs https://meterai-elektronik.com melalui mesin pencari.
2. Klik opsi "Daftar Sekarang".
3. Isi data yang diminta dengan lengkap.
4. Setelah berhasil, login menggunakan akun yang sudah dibuat.
Langkah-langkah untuk membeli e-meterai:
1. Pilih opsi "Beli e-meterai" pada halaman utama.
2. Di bagian "Kuota e-Meterai", lakukan langkah berikut:
- Klik "Beli Kuota".
- Tentukan jumlah kuota e-meterai yang diinginkan.
- Klik "Beli".
- Pada halaman konfirmasi, pilih "Lanjutkan".
- Pada detail pembayaran, lakukan pemindaian QRIS menggunakan LinkAja, GoPay, ShopeePay, OVO, DANA, atau e-Wallet dan mobile banking lainnya.
- Setelah transaksi selesai, jangan lupa untuk menyegarkan halaman dengan mengklik "Refresh" di sudut kiri atas situs...