1 Saudara Kembar, 2 Pasutri, dan 3 Janda: Fakta Unik Pelantikan Anggota DPRD Banyuwangi
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
22 - Aug - 2024, 07:05
JATIMTIMES - Rangkaian prosesi pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi diwarnai fakta unik yang kemungkinan sulit ditemukan di kabupaten atau kota lain di Indonesia.
Keunikan itu adalah fakta dalam pelantikan anggota DPRD Banyuwangi, ada satu saudara kembar identik yang kembali lolos menjadi anggota legislatif, dua pasangan suami istri (pasutri), dan tiga anggota menyandang status janda.
Baca Juga : Merasa Demokrasi Dihabisi, Ratusan Mahasiswa di Malang Gelar Demo Tolak RUU Pilkada
Saudara kembar yang tahun ini lolos dan dilantik menjadi wakil rakyat adalah politisi asal Partai Demokrat Banyuwangi Ricci Antar Budaya asal Dapil Muncar dan Tegaldlimo serta Ricco Antar Budaya, petahana yang maju lagi dari Dapil Banyuwangi, Glagah, dan Kabat.
Kemudian pasangan suami istri adalah Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi Ruliyono dan istrinya, Sri Yuliani. Sedangkan pasutri satunya adalah Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Banyuwangi Zamroni dan istrinya, Lia Alystia Ningrum.
Sementara, anggota DPRD Banyuwangi masa bakti 2024 - 2029 yang menyandang status janda adalah Hajjah Siti Mafrochatin Ni'mah (Partai Kebangkitan Bangsa/PKB asal Dapil Wongsorejo, Kalipuro, Licin dan Kecamatan Giri; Anita Rani dari Fraksi PKB asal Dapil Banyuwangi, Glagah dan Kabat; serta politisi Partai Demokrat Emy Wahyuni Dwi Lestari, yang periode sebelumnya menjabat ketua Komisi III DPRD Banyuwangi.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah resmi dilantik menjadi DPRD kabupaten Banyuwangi, agenda pertama yang dilakukan adalah membahas tata tertib yang menjadi dasar hukum bagi anggota dewan dalam berkegiatan selama 5 tahun sebagai wakil rakyat.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi Sementara I Made Cahyana Negara, setelah itu akan membentuk komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK) dan lain sebagainya. Setelah itu, baru pimpinan dewan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya