Emak-Emak Antar Mantan Istri Salah Satu Bacabup Situbondo ke Pengadilan Agama, Ini Sebabnya

21 - Aug - 2024, 07:00

Anita, mantan istri R salah satu bakal calon bupati (bacabup) Situbondo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Agama Situbondo, Rabu (21/8/2024). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)


JATIMTIMES - Anita bersama tim kuasa hukum dari Tarigan Law Associate mendatangi Pengadilan Agama Situbondo untuk menghadiri sidang perdana atas gugatan perdata yang dilayangkan Anita kepada mantan suaminya yang berinisial R, Rabu (21/8/2024).

Sayangnya pada sidang perdana itu, R yang merupakan salah satu bakal calon bupati (bacabup) Situbondo dengan jargon Patenang maupun kuasa hukumnya tidak hadir.

Baca Juga : Puluhan Sapi Mati di Kota Batu Diduga Diracun Potasium, Warga Lapor ke Polisi

Namun, dari informasi yang didapatkan dari Pengadilan Agama, kuasa hukum tergugat sempat datang ke Pengadilan Agama. Namun dia kemudian keluar lagi dan hingga persidangan dimulai tidak kunjung hadir.

Hal menarik dalam persidangan tersebut adalah Anita diantar dan di-support  emak-emak ke Pengadilan Agama Situbondo. Mereka membawa pamflet bertuliskan dukungan kepada Anita agar semangat dalam memperjuangkan hak dia dan anaknya.

Usai persidangan, kuasa hukum Anita, Frandy Risona Tarigan menjelaskan bahwa gugatan perdata tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Agama Situbondo pada 26 Juni 2024 lalu.

"Gugatan kami gugatan perdata, terkait hak klien kami yang tidak diberikan oleh saudara tergugat padahal pada putusan pengadilan sebelumya jelas terkait harta gono-gini dan nafkah kepada anak klien kami dengan tergugat," jelas Frandy.

Karena ketidakhadiran pihak R maupun kuasa hukumnya saat persidangan perdana tersebut, kata Frandy, sidang ditunda hingga satu minggu ke depan atau tanggal 28 Agustus 2024 mendatang.

"Harta gono-gini yang digugat adalah sebuah rumah dan perusahaan serta sebuah kendaraan. Selain itu, terkait nafkah anak," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Anita menceritakan pasca-bercerai dengan R pada tahun 2022 lalu, dirinya sudah mencoba berkomunikasi dengan R. Namun nomornya diblok oleh R sudah setahun lalu.

"Ada beberapa pihak yang mencoba menjadi mediator pasca-saya cerai dengan tergugat. Namun tidak ada kejelasan. Saya hanya minta hak saya sesuai putusan peradilan, terutama hak nafkah anak saya sebesar 2 juta rupiah dan naik 10 persen setiap tahunnya," ungkapnya.

Untuk mencukupi kehidupan anak dan dirinya, Anita mengaku harus berjuang sendiri. Kini dia hanya merintis usaha setelah masa kontrak kerjanya habis di salah satu perusahaan.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Mantan istri bacabup, Situbondo, Pengadilan Agama Situbondo, harta gono-gini,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette