Polres Malang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Modus Pinjam ke Tetangga untuk Digadaikan

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

19 - Aug - 2024, 10:57

Pria berinisial HR, tersangka penggelapan sepeda motor milik tetangganya sesaat setelah diamankan petugas kepolisian Polsek Kepanjen. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Polres Malang meringkus seorang pria yang merupakan pelaku penggelapan sepeda motor. Modusnya, pelaku meminjam motor milik tetangganya, namun ternyata hendak digadaikan.

Pelaku yang baru saja diamankan polisi tersebut berinisial HR. Pria yang kini berusia 36 tahun tersebut merupakan warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Karnaval Shining Jayandaru, Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sidoarjo

Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menuturkan, HR ditangkap tim unit Reskrim Polsek Kepanjen saat yang bersangkutan berada di kawasan Jalan Raya Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. "Penangkapan terhadap pelaku penggelapan tersebut berlangsung pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Dicka dalam konfirmasinya, Minggu (18/8/2024).

Tindak pidana penggelapan yang dilakukan pelaku bermula pada Rabu (14/8/2024). Ketika itu HR mendatangi rumah korban berinisial ED yang beralamat di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Pelaku kemudian meminjam sepeda motor Honda Vario milik korban dengan alasan hendak mengambil uang tunai di salah satu bank yang ada di Kepanjen," ujar Dicka.

Pada saat itu, korban yang mengenal HR sebagai tetangga yang tinggal di rumah kos dekat rumahnya tidak menaruh curiga. Korban pada akhirnya menyerahkan kunci sepeda motor Honda Vario miliknya.

Belakangan diketahui, sebelumnya HR juga kerap meminjam sepeda motor milik korban untuk berbagi keperluan. Yakni mulai dari membeli makanan atau untuk keperluan lainnya.

"Modus dari pelaku adalah berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan untuk digunakan sebentar ke bank. Korban sebelumnya juga sudah pernah meminjamkan motornya kepada pelaku dan tidak ada masalah. Sehingga korban tidak merasa curiga,” jelas Dicka.

Sayangnya, kepercayaan yang diberikan korban disalahgunakan oleh pelaku. Setelah dipinjamkan sepeda motor oleh korban, HR menghilang tanpa kabar dan membawa kabur kendaraan yang bukan miliknya tersebut.

Di sisi lain, korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Kepanjen yang mendapat laporan segera melakukan serangkaian penyelidikan termasuk mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, penggelapan, polres malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette