16.491 Napi di Jatim Dapat Remisi, Negara Hemat Anggaran Makan Rp 30 Miliar
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
17 - Aug - 2024, 07:33
JATIMTIMES - Sebanyak 16.491 narapidana (napi) di Jawa Timur (Jatim) memperoleh remisi umum, Sabtu (17/8/2024). Remisi tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
"Hampir 80 persen warga binaan kami yang telah berstatus narapidana mendapatkan remisi umum tahun ini," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Sabtu (17/8/2024).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya