Pencuri Bersajam Ditangkap Polisi, Gasak Uang dan Perhiasan di Lawang Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
16 - Aug - 2024, 02:48
JATIMTIMES - Polres Malang meringkus seorang pelaku pencurian yang membobol rumah warga di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Pelaku diduga membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau saat melancarkan aksinya. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga jutaan usai sejumlah barang berharga miliknya raib digasak pelaku.
Data kepolisian mengungkapkan, identitas pelaku pencurian yang baru saja diamankan polisi tersebut berinisial MC. Pria 40 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Baca Juga : Polisi Tangkap Penyedia Kamar Kos Mesum di Jombang, Tarifnya Rp 40 ribu/jam
"Pelaku berhasil ditangkap petugas setelah mencuri perhiasan dan uang tunai milik korban," ungkap Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangannya di Polres Malang, Jumat (16/8/2024).
Pelaku MC diketahui melancarkan aksi pencurian di sebuah rumah warga yang berlokasi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. "Pelaku melakukan pencurian saat rumah dalam kondisi kosong," imbuh Dicka.
Kasus pencurian yang dilakukan tersangka tersebut terjadi pada 27 Mei 2024. Sedangkan korbannya merupakan seorang perempuan yang berinisial NV. Korban yang kini berusia 45 tahun tersebut merupakan warga Kelurahan Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
"Setelah pulang dari Pasar Lawang, korban mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan," ujar Dicka.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada polisi, korban beserta suaminya pulang dari Pasar Lawang pada kisaran pukul 11.30 WIB. Setibanya di rumah, korban merasa curiga lantaran tirai di ruang tengah rumahnya terbuka.
Korban kemudian memeriksa lebih lanjut ke setiap sudut rumahnya, dan mendapati pintu belakang rumah kediamannya saat itu dalam keadaan terbuka. Selain itu, barang-barang di kamar tidurnya juga berserakan.
"Setelah dicek, korban mendapati sejumlah perhiasan emas dan uang tunai yang disimpan di dalam rumah telah raib," imbuh Dicka.
Sejumlah barang berharga yang hilang dicuri tersebut terdiri dari satu kalung emas, empat cincin emas, satu anting emas, hingga uang tunai senilai Rp 2,7 juta. "Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 8 juta,” tutur Dicka.
Baca Juga : Baca Selengkapnya