Larang Paskibraka Putri Pakai Jilbab, Ini Gaji Ketua BPIP

Reporter

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

15 - Aug - 2024, 06:33

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. (Foto: Antara)


JATIMTIMES - Sosok Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat ini tengah menjadi perhatian publik usai dirinya sempat melarang Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 putri untuk menggunakan jilbab.

Setelah viral dan menuai kritikan publik, Yudian telah menyampaikan permohonan maafnya kepada publik. Selain itu ia juga mengatakan dalam kebijakan terbaru BPIP, Paskibraka wanita kembali diperbolehkan memakai jilbab. Terlepas dari polemik yang terjadi, rupanya gaji seorang Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) cukup menjanjikan. 

Baca Juga : Cek Kesiapan Personel, Pj Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024

Besaran soal gaji BPIP tertuang dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP. Dalam aturan ini seorang kepala BPIP berhak mendapat hak keuangan setara dengan menteri. Namun detail terkait hak keuangan ini masih diatur kembali berdasarkan Perpres yang berlaku.

"Kepala (BPIP) diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri," tulis Pasal 52 Ayat (2) aturan itu.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP diatur dengan Peraturan Presiden," sambung Pasal 54 Perpres Nomor 7 Tahun 2018.

Aturan yang dimaksud tadi tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP. Aturan ini sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 23 Mei 2018 lalu.

"Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi, Staf Khusus Dewan Pengarah, Anggota Dewan Pakar, Anggota Kelompok Ahli, Anggota Satuan Tugas Khusus, dan pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setiap bulan," jelas Pasal 1 aturan itu.

"Besaran hak keuangan Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi, dan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini," tulis Pasal 2 Perpres Nomor 42 Tahun 2018.

Kemudian dalam lampiran aturan itu terdapat daftar gaji pegawai BPIP sebagai berikut:

1. Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000

2...

Baca Selengkapnya


Topik

Serba Serbi, kepala bpip, yudian wahyudi, gaji kepala bpip, jilbab, paskibraka,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette